instagram youtube
logo

Diduga Kebal Hukum, Kades dan BPG Ladang Bisik Belum Diperiksa Terkait Dana BUMDes Rp400 Juta

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:44 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, 8 Juli 2025 — Meski telah dua bulan berlalu sejak Inspektorat Aceh Singkil dan tim audit internal (Irban) turun ke Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, belum juga tampak tanda-tanda pemeriksaan administrasi terhadap Kepala Desa dan unsur Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp400 juta.

Dugaan tersebut mencuat lantaran dana BUMDes yang seharusnya dikelola untuk kepentingan ekonomi kolektif warga, justru diduga diberikan kepada satu orang warga secara sepihak tanpa melalui proses musyawarah desa. Hal ini memicu kecurigaan bahwa terdapat indikasi permainan antara pihak pemerintah desa dengan oknum tertentu.

“Kami ingin tahu bagaimana tata cara penyaluran dana sebesar itu hanya kepada satu orang. Apakah bisa dana BUMDes dibagikan tanpa terlebih dahulu dimusyawarahkan kepada masyarakat terkait besaran surplus dan manfaatnya?” ujar Sudirman, salah satu warga yang ditemui di Kantor Bupati Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan integritas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai lamban merespons laporan warga. “Kalau APIP dan APH peka terhadap temuan-temuan media dan laporan masyarakat, tentu persoalan ini sudah ditangani sejak awal. Dugaan kami, ada yang bermain dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Aceh Singkil menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan awal dan kajian atas laporan masyarakat. Saat ditemui awak media usai rapat bersama SKPK di ruang Sekdakab Aceh Singkil, ia mengatakan:

“Kami sedang mendalami laporan dugaan penyaluran dana BUMDes yang diberikan kepada satu orang warga tanpa musyawarah desa. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran aturan, tentu akan kami tindak tegas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Ladang Bisik yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan heran dengan pola pengelolaan dana tersebut.

“Kalau benar dana BUMDes ini untuk peningkatan ekonomi masyarakat, kenapa hanya satu orang yang menerima? Apa dia saja yang dianggap mampu berusaha di desa ini? Dana itu hak bersama,” ujarnya geram.

Senada dengan itu, Heri — warga lainnya — mendesak Inspektorat dan Irban Kecamatan Kota Baharu untuk tidak menutup mata atas dugaan penyimpangan ini.

“Jika tindakan seperti ini dibiarkan dan dianggap wajar, maka jangan harap masyarakat Desa Ladang Bisik bisa merasakan manfaat nyata dari BUMDes. Kalau ini sudah melanggar aturan, harusnya ada proses dan tindakan tegas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan media karena diduga mencerminkan pola pengelolaan dana desa yang tertutup dan tidak akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak terkait.

(Ramli Manik)

Berita Terkait

Bupati Diminta Tegas, Dugaan Penyimpangan Dana Publikasi Rp200 Juta di Humas Singkil Mencuat
Syariski Tolak Amplop, Kepala Dinas Aceh Singkil Diduga Ngamuk dan Ancam
iPhone dan Kesombongan Zulkarnain: Status Facebook Ramli Manik Bikin Gejolak Aceh Singkil
Kemiskinan Naik, Pejabat Aceh Singkil Sibuk Gonta-Ganti Gadget dan Mobil Mewah: AMPAS Sindir Uang APBD Seperti Harta Warisan
BPK Ungkap Proyek Jalan Bermasalah di Aceh Singkil: 11 Paket JJI Rugikan Daerah Rp2,3 Miliar, AMPAS Desak Bupati Copot Kadis PUPR dan PPTK
BPK Bongkar Modus Mark Up Perjalanan Dinas Pemkab Aceh Singkil: Kelebihan Bayar Hotel dan Taksi di 23 SKPK Rugikan Daerah Rp186 Juta
Baru Diangkat Jadi PLT Kadis Pendidikan, Pendidikan di Aceh Singkil Amburadul: SMP 2 Pulau Banyak Barat Luntang-Lantung, Guru Menghilang, Kadis Tutup Mata
BPK RI Bongkar Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Pemkab Aceh Singkil Rp186 Juta, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:12 WIB

Wujudkan Kesejahteraan Pesisir, Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Modern di KKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pemda Takalar Bidik Investasi Global, Gelar Pertemuan Strategis Dengan Investor China di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Kamis, 16 April 2026 - 06:40 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Senin, 6 April 2026 - 20:43 WIB

Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI

Kamis, 2 April 2026 - 23:13 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terbaru