instagram youtube
logo

Kebakaran Lahan Meluas, Kapolda Riau Beri Peringatan Keras: Ini Kejahatan Lingkungan Serius

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:19 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik kebakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Irjen Herry Heryawan saat meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam kunjungan itu, ia tak hanya memantau penanganan lapangan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang sedang memadamkan kebakaran di lahan yang luasnya mencapai lebih dari 100 hektare.

Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan bahwa pembakaran lahan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tak akan ada kompromi terhadap pelaku-pelaku yang dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry.

Kapolda juga menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap sumber awal api. Ia mengatakan akan memanggil kepala desa serta aparatur di wilayah tersebut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait disebutnya sebagai langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik bencana ekologis ini.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” katanya.

Polda Riau, kata Kapolda, sedang menerapkan strategi Green Policing sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyebut pendekatan itu akan dijalankan secara konsisten, termasuk penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan kepada para pelaku.

Selain penindakan, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kerja sama antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri menjadi langkah krusial dalam menanggulangi bencana tersebut.

Ia pun menambahkan bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan ke depan. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pemahaman yang kuat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melawan hukum dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekologi.

“Upaya-upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi maupun di wilayah terbuka akan terus kita lakukan agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” tegasnya.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Riau dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir guna menyusun langkah lanjutan. Ia menyebut bahwa sejumlah wilayah lain di Riau juga mengalami situasi serupa, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis yang berulang setiap musim kemarau ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi ancaman nyata. Kabut asap mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengganggu aktivitas warga dan berpotensi merusak sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku pembakaran, dan tidak berhenti pada retorika semata. (ROS H)

Berita Terkait

Polda Riau Raih Pengakuan Komisi Informasi, Layanan Publik Dinilai Inovatif dan Transparan
Green Policing Didukung Pelatihan Public Speaking oleh Polda Riau
Peringatan HUT RI ke-80 di SMA 13 Pekanbaru, Kepala Sekolah Serukan Generasi Penerus Cemerlang
20 Finalis Tampil Memukau di Grand Final Lomba Puisi Polda Riau, HUT RI ke-80 Jadi Momentum Unjuk Karya
Generasi Penerus Bangsa Harus Cinta Tanah Air, Pesan Nasrul Akmal di HUT ke-80 RI
Langkah Puslabfor Bareskrim Polri Supervisi Forensik di Daerah, Perkuat Sinergi Pusat dan Wilayah dalam Penegakan Hukum
Wakapolda Riau Pimpin Upacara Pemakaman Iptu Donald, Anggota Brimob yang Gugur Saat Padamkan Karhutla
Gerakan Ekosipasi Digaungkan, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Tanam Kesadaran Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:37 WIB

Semarak Hardiknas Cup 2, KKGO Kec. Bontonompo, SDN Bontorikong Menjadi Juara 1 Dalam Turnamen Sepak Bola Mini

Senin, 11 Mei 2026 - 15:14 WIB

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Sepakat Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif

Senin, 11 Mei 2026 - 14:56 WIB

760 KPM Desa Laikang Terima Bantuan  Beras Bulog dan Minyak Goreng

Senin, 11 Mei 2026 - 02:54 WIB

APDESI Kab Takalar Silaturahmi Di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sinergi Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar: Revitalisasi Dermaga Boddia Lewat Aksi Bersih dan Penghijauan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIB

Muscab Pertina Takalar: Satria di Dalam dan Luar Ring, Tekad Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kades di Takalar Curhat Soal Jalan Rusak ke Anggota Komisi V DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:19 WIB

Respon Cepat Hamka B Kady Tuai Apresiasi, Petani Kale Lantang Kini Bisa Tersenyum

Berita Terbaru