instagram youtube
logo

Dinas Perhubungan Takalar Turun Tangan, Tindaklanjuti Parkir di Badan Jalan Depan Toko Bangunan Sinar Makmur

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 15:31 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Bongkarterkini.com – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan bahu jalan sebagai area parkir di depan Toko Bangunan Sinar Makmur yang berlokasi di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, warga mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi di sekitar lokasi tersebut akibat banyaknya kendaraan, terutama roda empat, yang parkir di badan jalan depan toko. Kondisi itu dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Takalar langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penertiban dan memberikan teguran langsung kepada pemilik toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memberikan teguran kepada pemilik toko bangunan agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir, terutama untuk kendaraan roda empat,” tegas Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Takalar, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, apabila teguran tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Jika pelanggaran ini terus berulang, kami akan memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut. Bila masih ditemukan kendaraan yang parkir di sana, akan kami lakukan penindakan berupa penilangan sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1) jo Pasal 287 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang parkir di tempat yang dapat mengganggu fungsi jalan atau arus lalu lintas dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Langkah cepat Dishub Takalar tersebut mendapat apresiasi dari warga yang sebelumnya menyampaikan keluhan. Masyarakat berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih untuk menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan Takalar.

Berita Terkait

Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini
Ringankan Beban Dapur Warga, Camat Pattallassang Salurkan Tambahan Kartu KKS Sembako
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Takalar Perkuat Sinergi Program Lintas OPD
Optimalkan Pelayanan Publik, Plt Camat Polongbangkeng Selatan Gencarkan Monitoring ke Kelurahan
Wabup Takalar Hadiri Penetapan KOMCAD Asn di Makassar
Radio Talkshow” Takalar Cepat Menyapa” Angkat Tema Gema Lestari Mangarabombang 
Wujudkan Tata Kelola Modern, Bupati Takalar Tekankan ASN Harus Melek Teknologi dan Gerak Cepat
APDESI Kab Takalar Silaturahmi Di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:12 WIB

Wujudkan Kesejahteraan Pesisir, Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Modern di KKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pemda Takalar Bidik Investasi Global, Gelar Pertemuan Strategis Dengan Investor China di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Kamis, 16 April 2026 - 06:40 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Senin, 6 April 2026 - 20:43 WIB

Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI

Kamis, 2 April 2026 - 23:13 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terbaru