instagram youtube
logo

Camat Pattallassang Tegaskan: Pergantian Kepala Lingkungan Harus Lewat Asesmen, Bukan Asumsi

Husaini nappu

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:04 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Bongkarterkini.com – Pemerintah kecamatan Pattallassang kabupaten takalar Bansuhari Said, menegaskan bahwa setiap rencana pergantian kepala lingkungan di wilayah Kecamatan Pattallassang harus melalui proses asesmen yang objektif dan terukur. Hingga saat ini, pihak kecamatan masih menunggu laporan hasil asesmen dari seluruh kelurahan.

Menurut Bansuhari, asesmen menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan seorang kepala lingkungan, baik untuk dipertahankan maupun dilakukan pergantian. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh diambil secara sepihak atau berdasarkan pertimbangan non-teknis.

“Setiap lurah kami minta untuk melakukan asesmen terhadap kepala lingkungan di wilayahnya masing-masing. Hasil asesmen itu yang akan menjadi dasar kami di kecamatan dalam mengambil keputusan,” ujar Bansuhari, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima satu pun laporan asesmen resmi dari kelurahan. Padahal, menurutnya, asesmen tersebut sangat penting untuk memastikan kinerja aparatur lingkungan berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bansuhari secara khusus menyinggung kondisi di Kelurahan Sombalabella, di mana dinamika terkait posisi kepala lingkungan sempat mencuat ke publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanpa adanya laporan asesmen dari lurah setempat, pihak kecamatan belum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan berdasarkan asumsi atau tekanan. Semua harus melalui mekanisme yang benar, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap para lurah segera menyelesaikan proses asesmen agar penataan pemerintahan di tingkat lingkungan dapat berjalan tertib, objektif, dan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang adil serta transparan.

( Husaini Nappu )

Berita Terkait

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Sepakat Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif
760 KPM Desa Laikang Terima Bantuan  Beras Bulog dan Minyak Goreng
Wujudkan Tata Kelola Modern, Bupati Takalar Tekankan ASN Harus Melek Teknologi dan Gerak Cepat
APDESI Kab Takalar Silaturahmi Di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Sinergi Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar: Revitalisasi Dermaga Boddia Lewat Aksi Bersih dan Penghijauan Pesisir
Muscab Pertina Takalar: Satria di Dalam dan Luar Ring, Tekad Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Kades di Takalar Curhat Soal Jalan Rusak ke Anggota Komisi V DPR RI
Respon Cepat Hamka B Kady Tuai Apresiasi, Petani Kale Lantang Kini Bisa Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:37 WIB

Semarak Hardiknas Cup 2, KKGO Kec. Bontonompo, SDN Bontorikong Menjadi Juara 1 Dalam Turnamen Sepak Bola Mini

Senin, 11 Mei 2026 - 15:14 WIB

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Sepakat Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif

Senin, 11 Mei 2026 - 14:56 WIB

760 KPM Desa Laikang Terima Bantuan  Beras Bulog dan Minyak Goreng

Senin, 11 Mei 2026 - 02:54 WIB

APDESI Kab Takalar Silaturahmi Di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sinergi Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar: Revitalisasi Dermaga Boddia Lewat Aksi Bersih dan Penghijauan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIB

Muscab Pertina Takalar: Satria di Dalam dan Luar Ring, Tekad Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kades di Takalar Curhat Soal Jalan Rusak ke Anggota Komisi V DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:19 WIB

Respon Cepat Hamka B Kady Tuai Apresiasi, Petani Kale Lantang Kini Bisa Tersenyum

Berita Terbaru