instagram youtube
logo

Dituding Menjual BBM Bersubsidi Dengan Cara Ilegal, Pengawas SPBU Panaikang Angkat Bicara

Husaini nappu

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 10:07 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Bongkarterkini.com – Dikutip dari pemberitaan beberapa media online terkait Issu adanya praktek pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang menggunakan pengisian dengan jerigen yang dinilai ilegal kembali mencuat di tengah masyarakat.

Sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti praktik tersebut karena dianggap berpotensi melanggar ketentuan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan Pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Takalar, yakni SPBU 74.922.47 Panaikang kelurahan Pattallassang kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya memberikan klarifikasi terkait layanan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen, 27/12/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak SPBU Panaikang menegaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan merupakan praktik ilegal yang selama ini beredar, tegasnya.

Menurut keterangan dari pihak SPBU Panaikang, pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen hanya dilayani bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administratif. Salah satu syarat utama adalah adanya surat rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa setempat sebagai dasar pelayanan BBM bersubsidi.

Pihak SPBU Panaikang juga menyampaikan bahwa informasi terkait ketentuan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya papan pemberitahuan yang terpasang di area SPBU yang bertuliskan

 “Sedang Mengisi BBM dengan Surat Rekomendasi “ baik dari Lurah dan Desa sebagai bentuk transparansi pelayanan.

Penanggung jawab SPBU Panaikang menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani masyarakat yang benar-benar berhak menerima solar bersubsidi. Pelayanan dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi demi membantu kebutuhan masyarakat, khususnya petani, nelayan dan warga yang membutuhkan BBM untuk keperluan produktif untuk usaha kecil.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU Panaikang berharap masyarakat dapat memahami mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diterapkan.

Pihak SPBU Panaikang juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi peraturan pemerintah serta mendukung pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

Berita Terkait

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Sepakat Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif
760 KPM Desa Laikang Terima Bantuan  Beras Bulog dan Minyak Goreng
Wujudkan Tata Kelola Modern, Bupati Takalar Tekankan ASN Harus Melek Teknologi dan Gerak Cepat
APDESI Kab Takalar Silaturahmi Di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Sinergi Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar: Revitalisasi Dermaga Boddia Lewat Aksi Bersih dan Penghijauan Pesisir
Muscab Pertina Takalar: Satria di Dalam dan Luar Ring, Tekad Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Kades di Takalar Curhat Soal Jalan Rusak ke Anggota Komisi V DPR RI
Respon Cepat Hamka B Kady Tuai Apresiasi, Petani Kale Lantang Kini Bisa Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:37 WIB

Semarak Hardiknas Cup 2, KKGO Kec. Bontonompo, SDN Bontorikong Menjadi Juara 1 Dalam Turnamen Sepak Bola Mini

Senin, 11 Mei 2026 - 15:14 WIB

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Sepakat Tarang Towaya Menjadi Desa Definitif

Senin, 11 Mei 2026 - 14:56 WIB

760 KPM Desa Laikang Terima Bantuan  Beras Bulog dan Minyak Goreng

Senin, 11 Mei 2026 - 02:54 WIB

APDESI Kab Takalar Silaturahmi Di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sinergi Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar: Revitalisasi Dermaga Boddia Lewat Aksi Bersih dan Penghijauan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIB

Muscab Pertina Takalar: Satria di Dalam dan Luar Ring, Tekad Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kades di Takalar Curhat Soal Jalan Rusak ke Anggota Komisi V DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:19 WIB

Respon Cepat Hamka B Kady Tuai Apresiasi, Petani Kale Lantang Kini Bisa Tersenyum

Berita Terbaru