Bongkarterkini.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (29/4/2026). Mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan,” forum strategis ini mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum untuk menyatukan visi dalam membenahi karut-marut sektor agraria.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran KPK di lini pencegahan merupakan angin segar bagi kepala daerah dalam mendapatkan kepastian hukum. Ia menyoroti bahwa sektor pertanahan memiliki potensi luar biasa, di mana 70 persen lahan di wilayah tersebut ditargetkan menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif. Gubernur mendorong skema pajak berkeadilan, di mana masyarakat ekonomi lemah mendapat keringanan, sementara sektor usaha besar diwajibkan memberikan kontribusi retribusi yang optimal sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tegas juga diambil Pemerintah Provinsi terkait penertiban aset dan bangunan yang melanggar aturan, termasuk gedung-gedung yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran air. Berkolaborasi dengan Satpol PP dan didampingi KPK serta Kejaksaan, Pemprov Sulsel mengklaim telah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp8 triliun. Upaya represif yang terukur ini bertujuan agar aset-aset yang selama ini “tertidur” atau dikuasai pihak ketiga secara ilegal dapat kembali dikelola untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dari perspektif pemerintah pusat, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, mengumumkan bahwa Sulawesi Selatan telah dipilih sebagai pilot project nasional dalam kolaborasi lintas instansi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. Fokus utama kerja sama ini adalah percepatan sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meminimalisir sengketa. Menurutnya, komitmen kolektif ini merupakan fondasi awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang kompleks di daerah tersebut.
Dukungan penuh terhadap inisiatif ini datang dari Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Muhammad Rusli, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan pusat dan provinsi. Mengenakan batik corak krem motif cokelat, Daeng Manye menegaskan bahwa integrasi data pertanahan adalah kunci utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat kabupaten.
Bagi Kabupaten Takalar, penguatan tata kelola pertanahan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daeng Manye optimis bahwa dengan kepastian hukum yang lebih baik, iklim investasi di Takalar akan semakin menarik. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan optimalisasi aset daerah serta memastikan setiap jengkal tanah di wilayahnya memiliki status hukum yang jelas melalui program sertifikasi yang transparan.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai simbol komitmen bersama lintas sektor. Melalui sinergi antara KPK, ATR/BPN, dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan. Langkah ini diyakini tidak hanya akan menutup celah korupsi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat Suawesi Selatan. (Hs)






























