instagram youtube
logo

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Ditantang Usut Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Bukit Meriah

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:54 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE , (19/05/2026) | Desakan publik pada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk mengusut dugaan permainan dalam realisasi dana desa Bukit Meriah tahun 2025 bukan gertakan kosong. Dugaan penyelewengan yang kian mencuat: distribusi bantuan “menghilang”, proyek pengadaan air tersendat, hingga dana ketahanan pangan yang kasat mata tak kunjung meningkatkan ekonomi warga. Informasi ini bukan sekadar rumor kampung atau bisik-bisik warung kopi, tetapi hasil penelusuran dari sejumlah sumber yang memantau langsung geliat keuangan desa di bawah kendali seorang Penjabat Pengulu.

Publik geram, berang, dan khawatir dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru berubah jadi alat mainan segelintir elit desa. Pada tahun ketika masyarakat berharap bantuan tepat waktu seperti Bantuan Langsung Tunai, realitas berkata sebaliknya: warga pencari keadilan malah menunggu tanpa kepastian. BLT yang sudah jelas-jelas tercantum dalam alokasi anggaran—masih misterius nasibnya. Janji pemerintah untuk sejahterakan desa menguap di tengah praktik birokrasi yang mudah dikooptasi dan disiasati. Dimana logika pemerintahan yang mengklaim peduli rakyat, bila laporan suara masyarakat saja dibiarkan mengambang tanpa klarifikasi?

Dana ketahanan pangan desa, proyek pengadaan balkon air, serta rehabilitasi saluran air desa, semuanya mengundang tanya. Beberapa item diindikasikan hanya tercatat di atas kertas, atau tak sepenuhnya dilaksanakan sebagaimana mestinya. Siapa yang seharusnya mengawasi, dan siapa yang memang ingin menghilangkan jejak? Praktik seperti ini berbahaya, bukan hanya soal pelanggaran administrasi. Ancaman korupsi di desa adalah luka menganga pada sendi-sendi kepercayaan publik. Apakah begitu mudah dana negara “didalangi” kepentingan personal tanpa risiko hukum yang nyata?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kini berada di bawah sorotan tajam. Jika aparat penegak hukum hanya sebatas menunggu laporan resmi, tidak mau turun menelusuri fakta lapangan, maka jangan heran ketidakpercayaan masyarakat akan jadi bara api yang setiap saat bisa berkobar. Wajah hukum tak akan pernah bersih jika penyimpangan di tingkat desa diperlakukan ringan, apalagi jika proses hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah.

Dampak riilnya jelas terasa di Bukit Meriah. Proyek-proyek yang macet berujung pada pelayanan publik yang terbengkalai. Warga yang seharusnya menerima manfaat, malah menarik napas panjang menahan kecewa. Jika dana desa tiap tahun dipermainkan, pertumbuhan ekonomi lokal akan mandek, angka kemiskinan tak akan pernah bisa diatasi, dan kepercayaan pada negara makin terjun bebas.

Pihak terkait tak bisa lagi menunda klarifikasi. Ketika suara akal sehat masyarakat tidak dihiraukan, sistem administrasi pun akhirnya rawan menjadi ladang korupsi berjamaah. Pemeriksaan menyeluruh dan tanpa diskriminasi mesti segera dilakukan. Jika Kejaksaan tetap pasif atau hanya basa-basi prosedural, masyarakat Bukit Meriah akan kembali menjadi korban: kehilangan hak, kehilangan harapan. Saatnya penegakan hukum berdiri di depan, bukan berlindung di balik meja birokrasi. (TIM)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sinergi Pemkab dan Forkopimda Takalar Jamin Stabilitas Harga Pangan Menjelang Idul Adha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kunjungi SMKN 5 Takalar, Anggota DPRD Sulsel Fadillah Fahriana Serap Aspirasi Fasilitas Pendidikan dan Nasib Guru

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WIB

Transformasi Digital Takalar: Bupati Firdaus Daeng Manye Resmi Luncurkan Super Apps “Takalar ONE CLICK”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB

Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini

Berita Terbaru

REGIONAL

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:42 WIB