Bongkarterkini.com, Takalar sulsel – Aktivitas pelayanan di ruang Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar tampak padat pada Selasa (19/05/2026) sore. Sekitar pukul 15.00 WITA, masyarakat terlihat memadati area pelayanan untuk mengurus berbagai administrasi sosial, khususnya pengajuan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Tingginya antusiasme warga ini terlihat dari puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang memenuhi area parkir kantor yang berlokasi di Jalan H. Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang tersebut. Lokasinya yang strategis, tepat di depan Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle, membuat kantor ini sangat mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan.
Di tengah hiruk-pikuk pelayanan, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, terlihat sibuk memeriksa dan menandatangani satu per satu berkas pengajuan reaktivasi dari warga. Ia menegaskan bahwa ketelitian merupakan aspek krusial dalam proses verifikasi administrasi ini guna menghindari kesalahan data maupun sasaran penerima manfaat. “Saya ingin memastikan bahwa setiap berkas lengkap dan sesuai regulasi. Yang paling penting adalah bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada kekeliruan data, masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak terlayani, sementara yang tidak memenuhi ketentuan malah masuk dalam sistem,” ujarnya tegas.
Andi Rijal juga menambahkan bahwa jajarannya dituntut untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, transparan, dan akuntabel karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pemenuhan akses kesehatan yang sangat penting ini akan berjalan lebih optimal jika ada sinergi yang baik dari masyarakat dalam menyiapkan dokumen pendukung. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal. Kalau berkas sudah lengkap, tentu prosesnya akan lebih cepat. Karena itu kami juga mengimbau masyarakat memastikan semua dokumen pendukung telah disiapkan sebelum diajukan,” tambah Andi Rijal.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Takalar, Haerati, mengungkapkan bahwa volume pengajuan yang masuk ke bidangnya memang tergolong tinggi setiap harinya. Pihaknya mencatat rata-rata ada sekitar 50 berkas yang harus ditangani per hari demi memastikan hak-hak sosial masyarakat terpenuhi. “Kami berusaha memastikan pelayanan tetap berjalan baik meski jumlah pengajuan cukup tinggi setiap harinya,” kata Haerati berkomitmen memberikan performa terbaik dari sisi internal dinas.
Khusus pada Selasa (19/05/2026) hingga pukul 14.30 WITA, tercatat sudah ada 31 berkas pengajuan reaktivasi PBI BPJS yang masuk ke meja pelayanan. Tidak hanya itu, bidang tersebut juga melayani 14 berkas pengajuan BPJS yang pembiayaannya ditanggung langsung oleh anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar. Lonjakan jumlah berkas ini disikapi secara taktis oleh tim pemrosesan data agar tidak menimbulkan antrean panjang yang menumpuk di area kantor.
Dari sisi teknis pasca-pemeriksaan dokumen, Operator Pelayanan Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Sufriani, menjelaskan bahwa dinas telah menerapkan alur kerja yang sistematis demi mempercepat sinkronisasi data dengan BPJS Kesehatan. “Setelah berkas lengkap dan ditandatangani Pak Kadis, kami melakukan input ke spreadsheet online yang juga bisa diakses pihak BPJS,” jelas Sufriani. Integrasi digital ini dirancang agar pihak BPJS Kesehatan dapat langsung melanjutkan proses aktivasi kepesertaan warga tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Melalui integrasi pola pelayanan yang cepat, akurat, dan berbasis data tersebut, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara lebih mudah. Fenomena padatnya aktivitas pelayanan di kantor dinas ini pada akhirnya menjadi cerminan nyata dari semakin meningkatnya kesadaran serta kebutuhan masyarakat terhadap jaminan perlindungan sosial dan pembiayaan kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah.
( Husaini )





























