instagram youtube
logo

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Lapor Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Surat Tanah Di Barombong

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:24 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar l Bongkarterkini.com – Sulawesi Selatan- 17-10-2025 Seorang ahli waris tanah di wilayah Barombong, Ishak Hamzah, bersama kuasa hukumnya Maria Monika Veronika Hayr, S.H., resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan surat tanah ke Polrestabes Makassar.

 

Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial HRB, yang diduga terlibat dalam penguasaan dan pemalsuan dokumen terkait tanah warisan kakeknya, Soeltan bin Soemang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ishak menjelaskan, persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan berulang sejak tahun 2008, 2012, hingga 2020, namun belum juga menemukan penyelesaian yang jelas. Karena itu, ia memutuskan kembali menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

 

Tujuan kedatangan kami di Polrestabes Makassar ini untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan Pasal 263 KUHP terhadap saudara HRB,” ujar Ishak Hamzah kepada awak media, Jumat (18/10/2025).

 

Lebih lanjut, Ishak menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, termasuk salinan laporan awal tahun 2012 yang berkaitan dengan kasus serupa. Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

 

Harapan kami kepada penyidik agar bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga kami sebagai pencari keadilan bisa merasa puas. Polisi harus menjadi sahabat masyarakat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

 

Ishak juga menyinggung laporan sebelumnya yang sempat dibuat pada tahun 2012 namun tidak berlanjut ke tahap penyidikan. Ia berharap penyidik kali ini dapat bekerja lebih serius agar perkara tersebut segera menemukan titik terang.

 

Selain laporan dugaan pemalsuan dan penggelapan surat, Ishak berencana menambahkan laporan baru terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial HW. Ia mengaku sempat ditahan selama 58 hari atas laporan seseorang berinisial HN, namun hasil praperadilan menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.

 

“Hari ini saya juga ingin melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh HW. Namun karena penyidik sudah tidak berada di tempat, laporan itu akan kami lanjutkan pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.

 

Untuk saat ini, pihak pelapor masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Polrestabes Makassar terkait peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

 

#Tim red #

Berita Terkait

Penikaman dan Pengeroyokan di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Korban Alami Luka Sobek
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab dan Bertanggung Jawab?
Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan terjadi Bentrokan di lokasi 
Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Tanpa Proses Hukum, Aparat Diminta Transparan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sinergi Pemkab dan Forkopimda Takalar Jamin Stabilitas Harga Pangan Menjelang Idul Adha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kunjungi SMKN 5 Takalar, Anggota DPRD Sulsel Fadillah Fahriana Serap Aspirasi Fasilitas Pendidikan dan Nasib Guru

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WIB

Transformasi Digital Takalar: Bupati Firdaus Daeng Manye Resmi Luncurkan Super Apps “Takalar ONE CLICK”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB

Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini

Berita Terbaru

REGIONAL

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:42 WIB