instagram youtube
logo

Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:08 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, Bongkarterkini.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Takalar memberikan klarifikasi terkait kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke. Penyidikan yang tengah dilakukan saat ini menghadapi kendala terkait ketersediaan dan keterangan saksi yang belum jelas. (26/2/2025)

Dalam keterangannya, pihak penyidik menyampaikan bahwa sebagian besar saksi yang dipanggil tidak datang menghadiri undangan polisi. Bahkan, salah satu saksi yang hadir malah menyatakan tidak mengetahui mengenai perkara pemboman ikan tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku tidak mengenali kapal jolloro berwarna biru putih yang tampak dalam video yang beredar. Menurut terduga, kapal jolloro yang digunakan dirinya berwarna putih oranye. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terduga pelaku juga diduga telah melakukan pengecatan ulang pada kapal untuk mengaburkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup, karena kurangnya bukti serta informasi dari saksi-saksi yang terkait,” ujar Andri dari pihak Polres Takalar.

Untuk itu, pihak kepolisian mengajak kerjasama dari masyarakat agar mau memberikan kesaksian yang jelas dan akurat. “Kalau memang warga ingin memberantas pemboman ikan, warga harus kooperatif memberikan kesaksian,” tegasnya.

Pemboman ikan merupakan tindakan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem perairan dan merugikan nelayan lainnya yang beroperasi secara legal. Pihak polisi akan terus melakukan upaya penyidikan hingga kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Berita Terkait

Penikaman dan Pengeroyokan di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Korban Alami Luka Sobek
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab dan Bertanggung Jawab?
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan terjadi Bentrokan di lokasi 
Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Tanpa Proses Hukum, Aparat Diminta Transparan
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Lapor Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Surat Tanah Di Barombong

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sinergi Pemkab dan Forkopimda Takalar Jamin Stabilitas Harga Pangan Menjelang Idul Adha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kunjungi SMKN 5 Takalar, Anggota DPRD Sulsel Fadillah Fahriana Serap Aspirasi Fasilitas Pendidikan dan Nasib Guru

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WIB

Transformasi Digital Takalar: Bupati Firdaus Daeng Manye Resmi Luncurkan Super Apps “Takalar ONE CLICK”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB

Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini

Berita Terbaru

REGIONAL

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:42 WIB