Bongkarterkini.com, Takalar – Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan berbagai infrastruktur jalan di Desanya ke Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Hamka B Kady. Jum’at (8/5/2026).
Mereka datang bertemu langsung Hamka B Kady di kediamannya di jalan Boleuvard Makassar baru-baru ini. Selain Kades, beberapa Lurah juga turut hadir dari Kecamatan Polongbangkeng Utara di Kabupaten Takalar tersebut datang bersama Camat, Kadis PUTRPKP Kabupaten Takalar, Budia rosal dan Kepala bidang Bina Marga.
Dalam Pertemuan tersebut, Para Kepala Desa dari Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Polongbangkeng Utara curhat ke Hamka B Kady terkait permasalahan infrastruktur jalan yang rusak di daerahnya masing-masing yang butuh perbaikan.
Para kepala desa mengaku kesulitan merealisasikan program pembangunan karena anggaran dana desa tahun ini mengalami pengurangan hingga 64 persen. Akibatnya, dana yang dapat dikelola desa hanya tersisa sekitar Rp200 juta, sehingga banyak program infrastruktur terancam tertunda.
“Banyak program yang sebelumnya sudah dijanjikan kepada masyarakat belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Olehnya itu, para kepala desa berharap bantuan dan dukungan aspirasi dari Pak Hamka B Kady agar pembangunan di desa tetap berjalan,” ujar salah satu kepala desa.
Selain peningkatan jalan desa, usulan yang paling banyak disampaikan yakni pembangunan jembatan gantung untuk mempermudah akses masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau saat musim hujan.
Menanggapi Keluhan Para Kades dan Lurah, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady akan membawa aspirasi para kades dan lurah di kabupaten Takalar pada rapat-rapat yang ada di Komisi V dengan mitra kerjanya di Kementerian PU.
“Semua Aspirasi para kepala Desa, Lurah di Takalar terkait Jalan yang rusak, pembangunan jembatan dan sebagainya akan kami perjuangkan di pusat” Ujar Hamka B Kady.
Meski demikian, Lanjut Hamka B Kady bahwa ada mekanisme syarat admistrasi yang harus dipenuhi daerah jika ingin mendapatkan bantuan keuangan pusat untuk perbaiki jalan rusak yang ada di desa.
“Salah satunya Daerah melalui dinas PUPR harus melakukan perencanaan (Dana Insentip Daerah (DID) sehingga ketika ada ketersediaan anggaran dari pusat bisa langsung di masukkan” Kat Hamka B Kady.





























