instagram youtube
logo

19 Advokat DePA-RI yang Diambil Sumpah Pengadilan Tinggi Jateng, Bertekad Jaga Integritas 

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:17 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Bongkarterkini.com – Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M bersyukur dapat menghadiri pelantikan 19 advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) diambil sumpah di pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Para advokat yang disumpah oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut, dilantik setelah mereka mengikuti beberapa tahapan yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) serta telah mengikuti proses magang.

Dalam serangkaian proses tersebut DePA-RI bekerjasama dengan Universitas Muria Kudus sebagai syarat yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan penyumpahan tersebut Wakil Pengadilan Tinggi, Dr. Suprapti, S.H., M.H., berpesan kepada seluruh advokat yang diambil sumpahnya agar memperhatikan, menghayati dan melaksanakan beberapa hal.

Pertama, Advokat sebagai salah satu unsur aparat penegak hukum harus menjaga integritas. Soal integritas tidak boleh ada tawar menawar, ia harga mati. Sebab, apabila integritas tergadaikan maka advokat sebagai profesi mulia (Officium Nobile) tidak ada artinya.

Kedua, advokat harus sanggup bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti hakim maupun jaksa, terlebih lagi dengan KUHAP yang baru, advokat memiliki kewenangan yang lebih seperti diatur dalam Pasal 150 KUHAP seperti mendampingi kliennya di seluruh tahapan pemeriksaan, meminta salinan BAP/Berita Acara Pemeriksaan kepada pejabat untuk kepentingan pembelaan tersangka, bebas berpendapat disetiap tahap pemeriksaan pengadilan untuk memberikan pembelaan kepada terdakwa, memperoleh dokumen/bukti yang relevan untuk pembelaan dan lain-lain.

Situasi dimana public trust terhadap penegakan hukum sangat merosot seperti saat ini, karena ada beberapa hakim dan advokat yang ditangkap KPK, maka Wakil Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Suprapti, S.H., M.H. berharap agar advokat menjaga integritas serta dapat turut memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan dan penegakan hukum. Bagaimanapun, penegakan hukum dan keadilan yang masih lemah akan berdampak pada merosotnya iklim investasi.

Ketiga, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Suprapti, S.H., M.H., menyemangati para advokat agar juga “melek teknologi” dengan memberikan sosialisasi tentang perkembangan proses peradilan melalui e-court dan e-Berpadu.

Beliau berharap bahwa dengan sistem baru yang diprakarsai Mahkamah Agung (MA) proses peradilan bisa lebih efisien dengan sistem elektronik yang ada sekarang dan para advokat dapat memaksimalkan sistem yang baru tersebut.

Ketua umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M yang hadir bersama jajarannya seperti, Yusuf Istanto, S.H., M.H., Dr. Akhmad Abdul Azis Zein, S.H., M.H., M.M., M.Kn., TH. Wahyu Winarto,S.H., M.H., Antonius Yudo Prihartono, S.H., M.H., M.M. dan lain-lain ikut memberikan arahan setelah usainya penyumpahan. Para advokat baru diingatkan agar menjaga kesolidan, kekompakan, ikut berkontribusi dan aktif di organisasi, tidak terlibat praktek kotor, meningkatkan keterampilan (hard-skill maupun soft-skill), membangun jaringan (network) dan tidak pernah berhenti untuk belajar serta menegakkan hukum dan keadilan (Justitia Omnibus).

Luthfi Yazid mengingatkan agar advokat DePA-RI berkomitmen teguh menegakkan prinsip negara hukum (Rule of Law), meneguhkan profesionalisme, serta saling menghargai sesama advokat, baik dengan advokat dari sesama organisasi maupun dengan advokat dari organisasi lain termasuk juga terhadap aparat penegak hukum

(APH) lainnya. (Megy)

Berita Terkait

Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini
BOM Sulsel Tantang Kapolda Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia BBM 13 Ton, Desak Transparansi Krimsus
Ringankan Beban Dapur Warga, Camat Pattallassang Salurkan Tambahan Kartu KKS Sembako
Babak Baru Organisasi Desa, Kades Campagaya Resmi Nakhodai DPC APDESI Merah Putih Takalar
Pelayanan Administrasi Sosial di Takalar Membeludak, Kadinsos Tekankan Validasi Data Tepat Sasaran
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Takalar Perkuat Sinergi Program Lintas OPD
Wujudkan Keadilan Belajar, Pemerintah Sosialisasikan Program ‘Sekolah Rakyat’ di Takalar
KDMP Desa Jipang Catat Sejarah Terbaru di Kab Gowa

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:12 WIB

Wujudkan Kesejahteraan Pesisir, Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Modern di KKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pemda Takalar Bidik Investasi Global, Gelar Pertemuan Strategis Dengan Investor China di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Kamis, 16 April 2026 - 06:40 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Senin, 6 April 2026 - 20:43 WIB

Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI

Kamis, 2 April 2026 - 23:13 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terbaru