instagram youtube
logo

Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:08 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, Bongkarterkini.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Takalar memberikan klarifikasi terkait kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke. Penyidikan yang tengah dilakukan saat ini menghadapi kendala terkait ketersediaan dan keterangan saksi yang belum jelas. (26/2/2025)

Dalam keterangannya, pihak penyidik menyampaikan bahwa sebagian besar saksi yang dipanggil tidak datang menghadiri undangan polisi. Bahkan, salah satu saksi yang hadir malah menyatakan tidak mengetahui mengenai perkara pemboman ikan tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku tidak mengenali kapal jolloro berwarna biru putih yang tampak dalam video yang beredar. Menurut terduga, kapal jolloro yang digunakan dirinya berwarna putih oranye. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terduga pelaku juga diduga telah melakukan pengecatan ulang pada kapal untuk mengaburkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup, karena kurangnya bukti serta informasi dari saksi-saksi yang terkait,” ujar Andri dari pihak Polres Takalar.

Untuk itu, pihak kepolisian mengajak kerjasama dari masyarakat agar mau memberikan kesaksian yang jelas dan akurat. “Kalau memang warga ingin memberantas pemboman ikan, warga harus kooperatif memberikan kesaksian,” tegasnya.

Pemboman ikan merupakan tindakan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem perairan dan merugikan nelayan lainnya yang beroperasi secara legal. Pihak polisi akan terus melakukan upaya penyidikan hingga kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Berita Terkait

Penikaman dan Pengeroyokan di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Korban Alami Luka Sobek
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab dan Bertanggung Jawab?
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan terjadi Bentrokan di lokasi 
Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Tanpa Proses Hukum, Aparat Diminta Transparan
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Lapor Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Surat Tanah Di Barombong

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:12 WIB

Wujudkan Kesejahteraan Pesisir, Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Modern di KKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pemda Takalar Bidik Investasi Global, Gelar Pertemuan Strategis Dengan Investor China di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Kamis, 16 April 2026 - 06:40 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Senin, 6 April 2026 - 20:43 WIB

Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI

Kamis, 2 April 2026 - 23:13 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terbaru