Bongkarterkini.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi memperkenalkan sistem Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA) dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (1/4/2026).
Agenda ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi serta jajaran pimpinan OPD dan camat sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi berbasis digital. Namun, dalam pertemuan strategis tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Nilal Fauzia terpantau absen, sementara Plt. Inspektur Rusli tercatat tiba terlambat pada pukul 09.49 WITA.
Aplikasi ANITA hadir bukan sekadar sebagai alat pencatat kehadiran, melainkan sistem terintegrasi yang dilengkapi fitur Live Tracking Maps untuk memantau lokasi ASN secara real-time. Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa inovasi ini mengadopsi budaya kerja sektor privat dengan sistem evaluasi berbasis poin dan penilaian triwulan (quarterly). Skema penilaian kinerja kini menitikberatkan 60% pada aktivitas kerja, sementara 40% sisanya mencakup indikator inovasi, kehadiran, dan kebersihan yang semuanya terukur melalui instrumen digital.
Dalam implementasinya, sistem ini secara otomatis akan menolak absensi jika ASN tidak berada di titik lokasi kerja yang telah ditentukan. “Kita tidak lagi menggunakan cara as usual. Mungkin ada yang merasa dipersulit, namun itu karena melihat secara individu, bukan secara sistemik untuk perubahan budaya kerja,” tegas Daeng Manye. Hingga saat ini, ribuan ASN Takalar telah menginput data lengkap, mulai dari identitas hingga koordinat lokasi penugasan, guna memastikan akurasi sistem pengawasan.
Dukungan terhadap inovasi ini datang dari Camat Mangarabombang, Mappaturung, yang menilai ANITA sebagai terobosan kedisiplinan pertama di Sulawesi Selatan yang menggunakan sistem navigasi peta terintegrasi. Menurutnya, aplikasi ini memberikan transparansi penuh karena setiap aktivitas luar kantor, izin, hingga cuti harus melalui validasi sistem. Hal ini mempermudah pengawasan berjenjang, di mana kinerja para Camat dipantau langsung oleh Sekda, sementara para Kepala Dinas berada di bawah pengawasan langsung Bupati.
Kehadiran ANITA diharapkan menjadi solusi atas tantangan akuntabilitas dan profesionalisme birokrasi di Kabupaten Takalar. Dengan mengintegrasikan kehadiran langsung terhadap perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada hasil layanan publik yang maksimal.
( Husaini )





























