Bongkarterkini.com, Takalar sulsel – Komitmen Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam memperkuat sektor perikanan kembali dibuktikan melalui langkah konkret di lapangan. Menindaklanjuti arahan strategis terkait fasilitasi dan pendampingan penerbitan dokumen kapal bagi nelayan dengan kapasitas di bawah 7 GT, jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Takalar langsung bergerak cepat guna memastikan legalitas melaut bagi masyarakat pesisir terpenuhi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Kepala Dinas Perikanan Takalar, Nasruddin Azis, turun langsung melakukan kunjungan kerja ke Kantor KSOP Utama Makassar untuk berkonsultasi mengenai percepatan penerbitan dokumen Pas Kecil. Didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, kunjungan ini bertujuan memangkas waktu administratif sehingga para nelayan kecil di Takalar segera mengantongi bukti sah kepemilikan kapal yang menjadi modal utama dalam mencari nafkah.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala KSOP Utama Makassar, Ir. John Kennedy, M.Eng., M.Sc. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mensinergikan regulasi pusat dengan kebutuhan di daerah. Pemerintah Kabupaten Takalar memposisikan diri sebagai jembatan bagi para nelayan yang selama ini kesulitan mengakses layanan perizinan secara mandiri, demi menjamin keamanan dan kenyamanan saat mereka melaut.
Dalam pertemuan tersebut, John Kennedy memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif proaktif Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia menilai kepedulian Daeng Manye terhadap nasib nelayan kecil patut menjadi percontohan nasional. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum serta pengakuan terhadap aset milik masyarakat kecil.
“Dokumen Pas Kecil yang diterbitkan KSOP merupakan bukti sah kepemilikan kapal sekaligus legalitas penting bagi nelayan,” ujar John Kennedy. Selain sebagai tanda pengenal kapal, dokumen ini menjadi “kunci” bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai bantuan program pemerintah di masa depan, sehingga validitas data nelayan di Kabupaten Takalar kini menjadi jauh lebih akurat dan terintegrasi.
Aspek yang paling krusial adalah fungsi Pas Kecil sebagai syarat utama bagi nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar. Dengan kepemilikan dokumen resmi, distribusi solar subsidi kini dapat diawasi secara lebih ketat dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang kerap terjadi, sehingga bantuan benar-benar jatuh ke tangan nelayan yang berhak dan membutuhkan.
Inisiatif cepat Pemkab Takalar ini menegaskan keberpihakan total terhadap kesejahteraan nelayan lokal. Dengan terciptanya tata kelola distribusi BBM yang lebih akuntabel dan kepastian hukum kepemilikan kapal, sinergi antara pemerintah daerah dan KSOP ini menjadi fondasi kuat menuju visi nelayan Takalar yang mandiri, sejahtera, dan tertib administrasi di masa depan.
( Husaini )





























