Bongkarterkini.com,Takalar sulsel – Meski saat ini belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar mulai mengambil langkah proaktif dengan memasang “tameng” guna menghadapi potensi ancaman penyebaran campak. Langkah antisipatif ini ditunjukkan melalui instruksi langsung Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal Fauziah, kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem pelaporan kasus. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) tahun 2026, yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Takalar menegaskan bahwa setiap temuan suspek, baik Acute Flaccid Paralysis (AFP) maupun PD3I lainnya, wajib dilaporkan dalam waktu 1×24 jam sesuai format yang telah ditentukan. Instruksi tegas ini ditujukan kepada seluruh jajaran direktur rumah sakit di Takalar, mulai dari RSUD H. Padjongan Dg Ngalle, RS Maryam Citra Medika, hingga RS Pratama Tipe D. Selain pelaporan cepat, pihak rumah sakit diminta mengaktifkan surveilans aktif dengan membentuk tim khusus PD3I yang melibatkan seluruh unit pelayanan untuk memastikan tidak ada kasus yang terlewatkan.
Tak hanya di level rumah sakit, penguatan pengawasan ini juga diperluas hingga ke seluruh puskesmas se-Kabupaten Takalar melalui sistem pelaporan berbasis aplikasi. Para kepala puskesmas diinstruksikan untuk meningkatkan deteksi dini menggunakan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), baik melalui Early Warning System (EBS) harian maupun Indicator Based Surveillance (IBS) mingguan. Setiap kasus suspek yang ditemukan wajib diikuti dengan investigasi epidemiologi yang menyeluruh, termasuk pelacakan kontak erat dan pengambilan spesimen laboratorium guna memastikan diagnosis secara akurat.
Di sisi pencegahan, Pemerintah Kabupaten Takalar secara paralel mendorong percepatan imunisasi campak, terutama bagi anak-anak yang belum melengkapi status imunisasinya. Edukasi kepada masyarakat pun kembali digencarkan dengan mengimbau warga agar segera memeriksakan diri ke fasyankes jika mengalami gejala demam disertai ruam kemerahan. Masyarakat juga diminta untuk membatasi kontak fisik jika mengalami gejala tersebut guna memutus rantai penularan di lingkungan keluarga maupun sekitar.
Menutup keterangannya, dr. Nilal Fauziah kembali menegaskan bahwa serangkaian langkah ini murni bersifat pencegahan dan kewaspadaan dini. “Belum KLB, tapi kita tidak boleh lengah. Ini langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” ujarnya pada Senin (20/4/2026). Dengan kombinasi penguatan surveilans, sistem pelaporan yang cepat, serta dukungan imunisasi yang masif, Kabupaten Takalar optimis dapat menekan potensi penyebaran penyakit dan menjaga stabilitas kesehatan masyarakat.(Hs)





























