instagram youtube
logo

Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Gayo Lues Buka Layanan Call Center 24 Jam untuk Laporan Masyarakat

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:08 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  — Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan narkoba yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi ancaman narkotika melalui pelibatan aktif warga.

Layanan ini dibuka di bawah kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.IK, dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Warga kini bisa menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-9735-8707, atau melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram (@satnarkobapolresgayolues), Facebook (Satnarkoba Polres Gayo Lues), dan TikTok (@satres_narkoba_polres_gayo_lues).

AKBP Hyrowo, S.IK menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dini penyebaran narkoba, dan bahwa seluruh informasi akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah dibentuk khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Kapolres ini disampaikan melalui IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang ditugaskan sebagai penanggung jawab operasional Call Center dan kegiatan teknis lapangan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan peredaran narkoba di Gayo Lues. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” kata IPTU Bambang Pelis, Senin, 7 Juli 2025, atas arahan langsung dari Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kewaspadaan kolektif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akibat narkoba. Keluarga, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mengambil bagian aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.

“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan masa depan bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban moral kita semua,” tegasnya.

Layanan ini juga bertujuan mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat secara humanis dan transparan. Selain pengaduan, kanal-kanal digital tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi dengan konten informasi seputar bahaya narkoba, hukum yang berlaku, serta kampanye anti-narkoba yang terus diperbarui secara berkala.

Untuk akses informasi lebih luas, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Polres Gayo Lues di https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id, maupun akun Humas Polres Gayo Lues di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Dengan dibukanya layanan ini, Polres Gayo Lues berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut. Call Center tersebut menjadi bagian dari program “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang dikampanyekan secara nasional oleh Polri dan BNN.

“Kami ingin membangun budaya pelaporan yang aktif dan berani. Jangan takut melapor. Kami pastikan kerahasiaan dan tindak lanjut yang profesional,” ucap IPTU Bambang mewakili jajaran.

Salam sehat tanpa narkoba! Bersama kita bisa wujudkan Gayo Lues bebas dari narkoba.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
PT Rosin Dinilai Tidak Mengindahkan Sanksi, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum
Dari Getah ke BBM Operasional, PT Rosin Kembali Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Pelanggaran Berlapis
Di Balik Produksi Getah Pinus, PT Rosin Internasional Dihadapkan pada Dugaan Masalah Perizinan
Sorotan Publik Terhadap Persidangan Rabusin Menguat, DPR RI Diminta Tidak Tinggal Diam
Bukti Diproduksi Belakangan, Proses Hukum Dipaksakan: Rabusin Ungkap Dugaan Rekayasa Kasus di Gayo Lues
Lemahnya Bukti di Persidangan, Hakim Diharap Berani Putus Bebas Tanpa Tekanan
Kasus Rabusin Menyentil Pengadilan Gayo Lues: Dugaan Surat Palsu Tak Pernah Diurai

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:54 WIB

Takalar Sabet Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi, Insentif Rp1 Miliar Jadi Stimulus Kesejahteraan

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:26 WIB

Takalar Raih Terbaik III Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Fiskal Rp1 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar Gencarkan Promosi “7 Destinasi Wisata Unggulan” untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Serap Aspirasi di Laikang, Anggota DPRD Takalar Muh. Ibrahim Bakri Kawal Ketat Pengawasan Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:08 WIB

Hangat tapi Tegas, Bupati Takalar Kumpulkan Camat di Sela Open House Lebaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pererat Sinergitas Pasca-Iduladha, Bupati Takalar Daeng Manye Gelar Open House Bersama Para Kepala Desa

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Di Tengah Duka Warga Polut, Bupati Takalar Daeng Manye Hadir Bawa Kepedulian dan Bantuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

AKSI CEPAT PASCA-LEBARAN: “Pasukan Orange” DLHP Takalar Sulap Lapangan Makkatang Dg Sibali Kembali Kinclong

Berita Terbaru

REGIONAL

Casino on-line analysis: system layout and gameplay environment

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:59 WIB

REGIONAL

Casino On-Line: Framework, Characteristics and User Experience

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:59 WIB

REGIONAL

Casino on-line overview: system design and gaming setting

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:25 WIB