instagram youtube
logo

Garap Lahan Tanpa Izin HGU, APH Hingga Satgas Garuda Diminta Tertibkan Aktivitas PT ALIS

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 01:52 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Tindakan PT Aceh Lestari Indo Sawita yang dikhabarkan telah menggarap lahan tanpa izin hak guna usaha (HGU) yang sah merupakan pelanggaran hukum serius. Aktivitas penggarapan lahan tanpa sertifikat HGU sebagai izin resmi merupakan praktik melegalkan pelanggaran dan tak boleh dibiarkan begitu saja.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Selasa 8 Juli 2025.

GerPALA menilai, PT ALIS yang beroperasi di Dusun Ie Alem, Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur dengan luas sekitar 1.367,547 hektare lahan sampai saat ini memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan baru hanya mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang (PKKPR) dengan nomor 21052410311101007. PKKPR hanya menyatakan bahwa rencana lokasi usaha sesuai dengan tata ruang, masa berlakunya tiga tahun dan diajukan lewat sistem OSS. Bahkan, jika masyarakat menolak pembebasan lahan maka PKKPR tersebut tidak bisa dilanjutkan jadi izin usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menunjukkan bahwa dokumen legalitas yang dimiliki oleh PT ALIS belum lengkap untuk melakukan aktivitas penggarapan sehingga kegiatan PT ALIS selama ini diduga ilegal,” tegasnya.

Irman menyebutkan, selama izin HGU belum keluar, maka tidak ada dasar hukum untuk membuka lahan dan menggarap lahan tersebut “Ini bisa jadi praktik korupsi terselubung yang harus ditindak tegas oleh penegak hukum tanpa pandang bulu,” kata Irman.

GerPALA meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas tinggakan pembukaan lahan dan penggarapan lahan sawit yang dilakukan oleh PT ALIS. “Jangan sampai ada upaya sistematis untuk memutihkan pelanggaran tersebut karena akan berbahaya bagi tata kelola agraria dan mencederai prinsip penegakan hukum. Kita berharap penegak hukum yang ada di Aceh tegas dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Sungguh ironis, lanjut Irman, disaat Presiden Prabowo menggelar operasi penertiban kebun sawit illegal dan membentuk Satgas Garuda dalam rangka menutup perusahaan perkebunan sawit illegal diseluruh Indonesia. Justru di kabupaten Aceh Selatan dilakukan penggarapan perkebunan sawit secara ilegal.

“Sebagai elemen sipil, kami juga meminta satgas Garuda untuk menindak tegas tindakan PT Alis menggarap lahan sebelum adanya izin HGU karena merupakan tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aceh Gagal Manfaatkan UUPA, Tambang Rakyat Tak Juga Legal Meski Daerah Lain Sudah Maju
GerPALA Desak Evaluasi Total Izin Tambang, Dukung Langkah Bupati Aceh Selatan Hentikan Praktik Eksploitasi Liar yang Rugikan Rakyat dan Daerah
Pemkab Aceh Selatan Diminta Evaluasi PKKPR PT ALIS, Libatkan Masyarakat hingga Pihak Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:54 WIB

Takalar Sabet Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi, Insentif Rp1 Miliar Jadi Stimulus Kesejahteraan

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:26 WIB

Takalar Raih Terbaik III Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Fiskal Rp1 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar Gencarkan Promosi “7 Destinasi Wisata Unggulan” untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Serap Aspirasi di Laikang, Anggota DPRD Takalar Muh. Ibrahim Bakri Kawal Ketat Pengawasan Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:08 WIB

Hangat tapi Tegas, Bupati Takalar Kumpulkan Camat di Sela Open House Lebaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pererat Sinergitas Pasca-Iduladha, Bupati Takalar Daeng Manye Gelar Open House Bersama Para Kepala Desa

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Di Tengah Duka Warga Polut, Bupati Takalar Daeng Manye Hadir Bawa Kepedulian dan Bantuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

AKSI CEPAT PASCA-LEBARAN: “Pasukan Orange” DLHP Takalar Sulap Lapangan Makkatang Dg Sibali Kembali Kinclong

Berita Terbaru

REGIONAL

Casino on-line analysis: system layout and gameplay environment

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:59 WIB

REGIONAL

Casino On-Line: Framework, Characteristics and User Experience

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:59 WIB

REGIONAL

Casino on-line overview: system design and gaming setting

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:25 WIB