instagram youtube
logo

Aksi Cepat Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Kamar dan Dapur

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 23:44 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Polsek Perdagangan berhasil mengamankan satu orang pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 8,18 gram bruto dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menjadi fokus operasi ini adalah penangkapan pelaku peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat setempat. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 18.10 WIB menjelaskan, “Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Target operasi ini adalah Andi Agus Siregar alias Cokal, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Bandar Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelaku sudah cukup lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas mencurigakan di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, dimulai sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai. Proses penangkapan berlangsung sekitar satu jam, dengan pelaku berhasil diamankan pada pukul 19.00 WIB. “Operasi ini berjalan lancar berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka,” ucap Kasat Narkoba.

Penangkapan terjadi di dalam rumah milik Andi Agus Siregar yang terletak di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penggeledahan dilakukan di berbagai bagian rumah termasuk kamar tidur dan dapur dengan didampingi oleh Kempling setempat.

Operasi ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba di rumah tersebut. “Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Proses penangkapan berlangsung dimulai dari tahap penyelidikan dan pengintaian setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas melakukan penggeledahan secara sistematis yang menghasilkan temuan barang bukti di berbagai lokasi dalam rumah pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan sangat beragam dan menunjukkan indikasi kegiatan peredaran narkoba. Dari penggeledahan di saku celana belakang bagian kanan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram. “Temuan pertama ini sudah cukup untuk menjerat pelaku,” ujar Kasat Narkoba.

Penggeledahan berlanjut ke dapur dimana petugas menemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong di rak piring. Temuan paling signifikan diperoleh saat penggeledahan di kamar tidur pelaku. Di dalam dompet bercorak bunga ditemukan 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dan 1 unit timbangan elektrik digital merek Qc. Pasc.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bal plastik klip berisi plastik klip kosong dan 1 unit handphone merek Oppo A-16 berwarna hitam. “Total barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 8,18 gram bruto, jumlah yang cukup signifikan untuk tingkat peredaran lokal,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat dilakukan interogasi, Andi Agus Siregar alias Cokal mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. “Pelaku mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan keseluruhannya didapatkan dari seorang laki-laki bernama Dewa yang beralamat di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun,” ucap Kasat Narkoba.

Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyelidikan, dan memproses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum.

“Keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa Polri akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda bangsa. (*)

Berita Terkait

Bandar Narkoba Licin Lama Diburu Akhirnya Terjaring, Polres Simalungun Sita 37 Gram Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi Jaringan Asahan, 3 Pelaku Ditangkap
Peresmian SPPG Polres Simalungun: Ketika Polri Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Gizi Anak Bangsa
Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Haul Tuan Guru Batak di Serambi Babussalam Simalungun
Kapolsek Tanah Jawa: Informasi Masyarakat Sangat Membantu Bongkar Sindikat Sabu di Simalungun
Dua Pelaku Sabu Diciduk, Barang Bukti 4,98 Gram Disertai Timbangan Digital Tersertifikasi
Operasi Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 10,94 Gram Sabu dan Dua Tersangka
Kapolsek Bosar Maligas Tegaskan Kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih Jadi Momentum Edukasi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:54 WIB

Audiensi di Komdigi, Bupati Takalar Dorong Program 112, Desa Digital dan Peningkatan Akses Internet

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Senin, 25 Mei 2026 - 07:26 WIB

Cetak Sejarah Baru, Keisha Ratu Utami Jadi Wakil Paskibraka Nasional Pertama dari Jeneponto

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:42 WIB

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Berita Terbaru