Bongkarterkini.com, Takalar – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar yang digelar di Gedung Lantai II DPRD pada Senin (5/4/2026) mendadak diskors di tengah jalan. Agenda yang sedianya membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2025 tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para anggota dewan.
Meskipun rapat sempat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, suasana berubah tegang saat memasuki sesi inti akibat ketidaksiapan materi dari pihak pemerintah daerah.
Protes dimulai dari sekretaris fraksi PKS Muh. Ibrahim Bakri, S.Pi., lantaran dokumen rekomendasi dari Pemerintah Daerah dinilai sangat lambat disampaikan kepada legislatif. ” Para anggota dewan mengaku baru menerima dokumen tersebut pada pagi hari sebelum rapat dimulai, bahkan beberapa di antaranya hanya dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp. Ujar Ibrahim bakri”.
Lanjut Ibrahim Bakri Kondisi ini dinilai tidak profesional dan menghambat fungsi pengawasan dewan, karena para legislator tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari substansi materi sebelum memberikan pandangan resmi.
“Bagaimana kami bisa memberikan pandangan yang komprehensif jika bahan baru diberikan pagi ini? Ini tidak profesional, tegasnya Ibrahim”.
Akibat desakan mayoritas fraksi yang merasa hak konstitusionalnya terabaikan, rapat yang juga menjadwalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan pembahasan Tata Tertib DPRD ini terpaksa dihentikan sementara. Para anggota dewan sepakat bahwa pembahasan tidak dapat dilanjutkan sebelum seluruh materi dipelajari secara mendalam dan utuh.
Tersendatnya agenda penting ini menjadi sorotan tajam terkait lemahnya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Takalar. Selain pembahasan LKPJ 2025, rapat tersebut sebenarnya mencakup agenda krusial lainnya seperti pembentukan Pansus Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 serta pengumuman usulan Ranperda di luar Propemperda.
Namun, kendala administratif pada agenda pertama berdampak domino pada seluruh rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan, sehingga efektivitas kinerja pemerintahan daerah pun dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih dalam status diskors dengan harapan pihak Pemerintah Kabupaten Takalar segera memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dokumen. Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, mengingat LKPJ merupakan indikator vital dalam evaluasi kinerja kepala daerah.
Kelancaran proses ini sangat bergantung pada keterbukaan dan kecepatan distribusi data agar fungsi legislasi serta pengawasan DPRD dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (**)






























