Bongkarterkini.com,Takalar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada sekitar 25 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Senin (13/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini menyasar area sepanjang 30 meter di depan Kantor Dinas Sosial dan RSUD Pajonga Daeng Ngalle. Petugas menyisir lapak pedagang makanan dan minuman untuk memberikan pemahaman mengenai aturan zonasi wilayah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Takalar, Subair Daeng Pawa, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap aktivitas jual beli di zona terlarang. Meski berada di area yang dilarang, Subair menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi. Petugas berupaya memberikan kesadaran kepada para pelaku usaha bahwa keberadaan mereka di bahu jalan saat ini menyalahi peruntukan tata ruang demi ketertiban umum.
Di sisi lain, para pedagang mengaku berada dalam posisi dilematis karena harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mansur, salah satu pedagang, mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa berjualan di bahu jalan sejak lokasi berjualan sebelumnya dibongkar untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pedagang sempat menerima janji untuk direlokasi kembali ke area boks jualan setelah pembangunan selesai, namun hingga kini rencana tersebut belum juga terealisasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Satpol PP Takalar menyatakan bahwa proses relokasi masih dalam tahap koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Subair menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan rincian pasti mengenai lokasi baru bagi para pedagang karena masih memerlukan konsultasi strategis lintas instansi. “Mudah-mudahan setelah ini ada solusi yang terbaik untuk pelaku pedagang kaki lima dalam relokasinya,” ujar Subair saat mendampingi anggotanya di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi lanjutan secara berkesinambungan. Meskipun pedagang seperti Daeng Bollo mengakui penghasilan di luar lebih menguntungkan, mereka tetap mengharapkan adanya tempat relokasi yang rapi dan aman. Untuk sementara waktu, Satpol PP akan tetap mengedepankan langkah-langkah strategis yang humanis sembari menunggu keputusan tetap mengenai tata kelola pedagang kaki lima di wilayah tersebut.





























