instagram youtube
logo

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Kecamatan Bajeng Diduga Resahkan Warga, ” Kapolsek Bajeng Tutup Mata”  

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkarterkini.com, Gowa – Aktivitas tambang galian C yang meresahkan Masyarakat di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa kembali menuai sorotan. Kegiatan tambang tersebut diduga legal Tampa memiliki selembar berkas pendukung” Ijin” dan sudah beroperasi lama yang dinilai meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas, lantaran menimbulkan polusi udara berdebu dan pasir yang berserakan di jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar, pasalnya di Kecamatan Bajeng terdapat 4(Empat) lokasi Tambang yang beroperasi.

Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Polusi udara dari aktivitas tambang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dimana pihak pemerintah kabupaten Gowa selalu melontar kan Anggara perbaikan jalan untuk masyarakat tetapi kenyataan nya Oknum yang tidak bertanggung jawab yang membuka dan mengelola tambang galian C sehingga mobil truk pengangkut pasir dan tanah lalu-lalang di jalan yang bikin jalan rusak Ungkapnya 20/04/2026.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa . Jangan sampai dibiarkan hingga menimbulkan dampak lebih parah bagi lingkungan maupun keselamatan warga,” tegas perwakilan lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut” Selain itu, Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat meminta Pemerintah Daerah bersama Instansi terkait untuk mengevaluasi perizinan tambang yang beroperasi, memastikan sesuai aturan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dimana di lokasi dan di kalangan masyarakat bahwa pengelola tambang tersebut di duga Oknum.

Minta Kapolsek Bajeng yang baru di Lantik untuk segera bertindak tegas adanya informasi tentang tambang galian C yang ada di Wilayahnya, sehingga di kalangan masyarakat tidak berpikir bahwa keberpihakan pihak APH sebenarnya dimana , apakah berpihak ke masyarakat atau ke pihak penambang ? .,Ungkap.(*)

Berita Terkait

Semarak Hardiknas Cup 2, KKGO Kec. Bontonompo, SDN Bontorikong Menjadi Juara 1 Dalam Turnamen Sepak Bola Mini
Kawal APBD 2026, Kamaruddin S.Pd.I Anggota DPRD Provinsi Sulsel di Desa Jipang
Hujan Bukan Penghalang: Bupati Gowa Resmikan Bedah Rumah di Desa Jipang Gowa
Bupati Gowa, Akselerasi Bendungan Jenelata: Antara Obsesi Strategis Nasional dan Jaminan Keadilan Warga Gowa
Perkuat Birokrasi, Bupati Gowa Isi Kursi Eselon II Melalui Promosi Jabatan
Seminar Akhir PBL 1 di Desa Jipang Sukses Digelar
Bupati Gowa Hadiri Milad Muhammadiyah Ke 113 Tahun
Pemdes Jipang Gowa Gelar Rapat Koordinasi Strategis 

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:54 WIB

Audiensi di Komdigi, Bupati Takalar Dorong Program 112, Desa Digital dan Peningkatan Akses Internet

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Senin, 25 Mei 2026 - 07:26 WIB

Cetak Sejarah Baru, Keisha Ratu Utami Jadi Wakil Paskibraka Nasional Pertama dari Jeneponto

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:32 WIB

Selamatkan Bumi Perkemahan Cadika Gowa: Seruan Lintas Generasi Pertahankan Warisan Pendidikan Karakter

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sinergi Pemkab dan Forkopimda Takalar Jamin Stabilitas Harga Pangan Menjelang Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru