Takalar, Bongkarterkini.com – Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen penuh untuk menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan sejak hulu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar, Dody Ryan Saputra, memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan patuh pada regulasi pemerintah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Dody di sela-sela peninjauan kesiapan infrastruktur dan panitia SPMB di Kantor Disdikbud Takalar pada Rabu (3/6/2026).
Guna mematangkan jalannya proses seleksi, Disdikbud Takalar mengklaim seluruh tahapan krusial telah dipersiapkan matang dengan melibatkan sinergi kepanitiaan yang solid, baik di tingkat kabupaten maupun di masing-masing satuan pendidikan. Langkah preventif ini diambil demi mengantisipasi kendala teknis lapangan serta menutup celah kecurangan. “Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Dody secara lugas.
Menariknya, kebijakan SPMB tahun ini menerapkan pendekatan hibrida yang disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur jenjang sekolah. Dody menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) masih menggunakan sistem offline atau manual, sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah sepenuhnya bermigrasi ke sistem online. Selain perbedaan basis pendaftaran, pemerintah juga memperketat pengawasan kapasitas ruang kelas dengan menetapkan batas maksimal rombongan belajar (rombel), yakni 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP demi menjaga mutu pembelajaran.
Khusus untuk jenjang SMP, persaingan dan pemetaan siswa akan dibagi ke dalam empat jalur penerimaan strategis, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dari keempat opsi tersebut, jalur domisili diposisikan sebagai karpet merah utama dengan alokasi kuota minimal 50 persen dari total daya tampung di setiap sekolah. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah untuk memprioritaskan anak-anak lokal agar dapat bersekolah di dekat tempat tinggal mereka.
Sementara itu, untuk menjaga keseimbangan dan keadilan sosial, jalur afirmasi dan mutasi dirancang secara spesifik demi mengakomodasi kelompok yang membutuhkan.
Jalur afirmasi ditujukan sebagai jaring pengaman bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Di sisi lain, jalur mutasi disiapkan khusus untuk memfasilitasi anak guru, tenaga pendidik, serta pegawai instansi yang memiliki surat keputusan penugasan resmi di wilayah sekitar sekolah tujuan.
Menyadari bahwa perubahan sistem sering kali memicu kebingungan di masyarakat, Disdikbud Takalar bergerak progresif dengan menggencarkan sosialisasi masif secara berjenjang. Tidak sekadar menunggu, sejumlah sekolah bahkan mengadopsi metode kreatif “jemput bola” dengan mendatangi kantong-kantong pemukiman warga secara langsung untuk mengedukasi masyarakat mengenai tahapan, syarat, dan jadwal SPMB agar tidak ada calon siswa yang tertinggal informasi.
Komitmen pemkab tersebut diperkuat oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Takalar, Mursalim, yang menyatakan bahwa pihaknya mengawal ketat kepatuhan regulasi di tingkat akar rumput melalui pendampingan intensif ke setiap sekolah dasar dan menengah. Melalui kerja keras dan manajemen yang terukur ini, Pemerintah Kabupaten Takalar optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 tidak hanya akan berlangsung lancar dan tertib, tetapi juga mampu menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di seluruh penjuru daerah. ( Hs )

























