instagram youtube
logo

GMBI Takalar Desak APH Selidiki Proyek Sumur Bor di Desa Bontoparang Yang Di duga Tidak Sesuai spesifikasi dan terkesan mubazir

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:34 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Bongkarterkini.com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Takalar, Rahim Sua, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelisik anggaran pembangunan sumur bor di Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang. Proyek yang telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 ini, yang dibiayai dari anggaran Dana Desa(ADD) dinilai mubazir karena belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

 

Rahim Sua menyoroti bahwa meskipun sudah berjalan selama tiga tahun anggaran, masyarakat Desa Bontoparang belum merasakan dampak positif dari keberadaan sumur bor tersebut. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh dugaan penempatan lokasi sumur bor yang tidak tepat, di mana area tersebut disinyalir tidak memiliki sumber air yang memadai, sehingga upaya pengeboran menjadi sia-sia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sumur bor yang dibangun dengan Dana Desa ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini sangat disayangkan, mengingat anggaran yang tidak sedikit telah digelontorkan,” ujar Rahim Sua. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan “asal jadi”.

 

GMBI Takalar mendesak APH untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran proyek sumur bor ini. Rahim Sua menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara, terutama Dana Desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami meminta APH untuk tidak menunda lagi pengusutan kasus ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahim Sua. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan setiap pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Desakan dari LSM GMBI ini diharapkan dapat memicu respons cepat dari APH untuk segera melakukan investigasi. Masyarakat Desa Bontoparang menantikan kejelasan dan tindakan nyata agar anggaran desa yang seharusnya mensejahterakan tidak lagi terbuang sia-sia untuk proyek yang tidak tepat sasaran.(abd kadir)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar
Wujud Empati Bupati Takalar Daeng Manye, Melayat ke Rumah Duka Ibu Mertua Sekda Takalar di Gowa
Sinergi Pemkab dan Forkopimda Takalar Jamin Stabilitas Harga Pangan Menjelang Idul Adha 1447 H
Transformasi Digital Takalar: Bupati Firdaus Daeng Manye Resmi Luncurkan Super Apps “Takalar ONE CLICK”
Pemerintah Kelurahan Pappa Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Untuk 334 KPM
Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini
Ringankan Beban Dapur Warga, Camat Pattallassang Salurkan Tambahan Kartu KKS Sembako
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Takalar Perkuat Sinergi Program Lintas OPD

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:23 WIB

Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Tegaskan Pengajuan Tidak Ditawarkan Lewat Link Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

Darurat Sosial: KUA Pattallassang Gandeng Lintas Sektor Tekan Angka Perceraian dan Kriminalitas Anak di Takalar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:13 WIB

Syafri Havid, Empat Dekade Pengabdian Berbuah Amanah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

Muh Syafri Havid terpilih Secara mufakat Untuk memimpin organisasi FKPPI Periode 2026 – 2031 di Kab Takalar.

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:29 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru