Takalar – Bongkarterkini.com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Takalar, Rahim Sua, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelisik anggaran pembangunan sumur bor di Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang. Proyek yang telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 ini, yang dibiayai dari anggaran Dana Desa(ADD) dinilai mubazir karena belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Rahim Sua menyoroti bahwa meskipun sudah berjalan selama tiga tahun anggaran, masyarakat Desa Bontoparang belum merasakan dampak positif dari keberadaan sumur bor tersebut. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh dugaan penempatan lokasi sumur bor yang tidak tepat, di mana area tersebut disinyalir tidak memiliki sumber air yang memadai, sehingga upaya pengeboran menjadi sia-sia.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sumur bor yang dibangun dengan Dana Desa ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini sangat disayangkan, mengingat anggaran yang tidak sedikit telah digelontorkan,” ujar Rahim Sua. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan “asal jadi”.
GMBI Takalar mendesak APH untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran proyek sumur bor ini. Rahim Sua menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara, terutama Dana Desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta APH untuk tidak menunda lagi pengusutan kasus ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahim Sua. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan setiap pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Desakan dari LSM GMBI ini diharapkan dapat memicu respons cepat dari APH untuk segera melakukan investigasi. Masyarakat Desa Bontoparang menantikan kejelasan dan tindakan nyata agar anggaran desa yang seharusnya mensejahterakan tidak lagi terbuang sia-sia untuk proyek yang tidak tepat sasaran.(abd kadir)





























