instagram youtube
logo

Konflik Masyarakat Adat dan PT Laot Bangko Memanas, Penolakan HGU Kembali Menguat di Subulussalam

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:30 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – 15 Juli 2025. Ketegangan antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan sawit PT Laot Bangko kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, penolakan terhadap perpanjangan dan perluasan Hak Guna Usaha (HGU) dilakukan secara terbuka oleh warga dari Kemukiman Penanggalan, Pertaki Jontor, dan komunitas transmigrasi SKPC. Mereka menuding perusahaan telah merampas tanah adat tanpa dasar hukum yang sah.

Aksi penolakan berlangsung dalam bentuk pernyataan sikap bersama serta pemasangan spanduk di berbagai titik perbatasan lahan. Pesannya lugas: menolak segala bentuk perpanjangan izin dan ekspansi wilayah kelola PT Laot Bangko.

“Kami bukan anti-investasi, tapi kami tolak perampasan tanah adat. HGU PT Laot Bangko cacat prosedur dan melanggar hak kami sebagai masyarakat hukum adat,” tegas Ramli Berutu, tokoh adat Penanggalan, saat ditemui di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa proses perpanjangan HGU dilakukan secara tertutup dan tanpa melibatkan warga yang terdampak langsung. Mereka bahkan meragukan keabsahan peta bidang yang digunakan, karena terindikasi tumpang tindih dengan wilayah permukiman, lahan pertanian, dan kawasan adat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Kita sudah minta Pemko Subulussalam dan BPN buka data HGU secara resmi, tapi sampai hari ini tidak ada keterbukaan,” ungkap Asri Tinambunan, Ketua komunitas masyarakat adat Pertaki Jontor. Menurut Asri, penolakan ini bukan reaksi spontan, melainkan akumulasi dari kekecewaan warga selama puluhan tahun akibat minimnya partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Masyarakat, didampingi sejumlah LSM lingkungan dan agraria, mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan audit independen terhadap seluruh proses perizinan PT Laot Bangko. Mereka juga menuntut diberlakukannya moratorium seluruh aktivitas perusahaan di atas tanah yang masih disengketakan, termasuk penghentian pembangunan paret gajah—parit besar yang kerap dipakai perusahaan untuk membatasi klaim lahan oleh warga.

Koalisi Rakyat Peduli Lahan (KRPL) menyatakan bahwa konflik ini telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dan berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak segera diselesaikan secara adil dan menyeluruh. “Kami minta Presiden turun tangan. Jangan biarkan masyarakat adat terus dikorbankan demi investasi yang tak adil,” tulis pernyataan resmi KRPL yang diterima redaksi.

Hingga berita ini disusun, Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan tanggapan resmi atas eskalasi konflik. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Wali Kota H. Rasyid Bancin tengah mempertimbangkan pembentukan tim khusus untuk memverifikasi ulang data HGU dan membuka ruang mediasi terbatas.

Di sisi lain, sikap diam pemerintah justru mempertegas dugaan publik bahwa ada keberpihakan yang tidak sehat terhadap korporasi. “Kalau pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, kenapa sampai hari ini tak satu pun data HGU dibuka ke publik?” ujar seorang pendamping hukum masyarakat dari organisasi advokasi agraria.

Persoalan ini bukan sekadar soal batas wilayah. Bagi masyarakat adat, ini adalah soal eksistensi, kedaulatan atas tanah leluhur, dan hak untuk hidup secara bermartabat di atas tanah yang diwariskan turun-temurun. Sementara bagi korporasi, tanah hanya angka dalam neraca keuntungan. Konflik PT Laot Bangko mencerminkan wajah lama dari problem agraria di Indonesia: ketimpangan akses, ketertutupan birokrasi, dan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Selama negara abai, selama itu pula konflik ini akan terus berulang—dan rakyat kembali jadi korban.

Berita Terkait

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar: bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.
Mahasiswa Tak Percaya Lagi Hukum Lokal, Kasus Korupsi Dana Desa Akan Diseret ke KPK
Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan Jelang Peringatan MoU Helsinki dan HUT ke-80 RI
Editorial | Kepemimpinan Bukan Sekadar Simbol
Persiapan MTQ Subulussalam Capai 70 Persen, Pemerintah Pastikan Kegiatan Berjalan Tertib dan Bermakna
Kembali Abu Talhah Disorot, Transparansi Dana Desa Bangun Sari Jadi Pertanyaan
Dana Ketahanan Pangan Kampong Pasar Panjang Diduga Dikorupsi, 40 Persen Raib tanpa Jejak
Ketika Pelayanan Desa Terlambat, Warga Subulussalam Kota Kehilangan Harapan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:54 WIB

Audiensi di Komdigi, Bupati Takalar Dorong Program 112, Desa Digital dan Peningkatan Akses Internet

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Senin, 25 Mei 2026 - 07:26 WIB

Cetak Sejarah Baru, Keisha Ratu Utami Jadi Wakil Paskibraka Nasional Pertama dari Jeneponto

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:42 WIB

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Berita Terbaru