BONGKAR TERKINI | Wali Kota Haji Rasyid Bancin (HRB) memimpin Kota Subulussalam dengan harapan membawa perubahan. Namun, alih-alih mencatatkan capaian yang membanggakan, publik kini mulai mempertanyakan arah dan efektivitas pemerintahan yang berjalan. Kritik yang dilontarkan salah seorang tokoh masyarakat baru-baru ini menggambarkan keresahan yang kian meluas: bahwa pemerintahan HRB tak jauh berbeda dari pendahulunya — stagnan, kolot, dan gagal memberi perubahan berarti.
Label “kolot” dan “norak” barangkali terdengar kasar dalam diskursus birokrasi. Namun, dalam konteks evaluasi publik, kritik itu mencerminkan frustrasi warga atas ketidakmampuan pemerintah kota dalam menjawab tantangan zaman. Tidak adanya terobosan, kemandekan ide, dan birokrasi yang berjalan secara monoton adalah indikator nyata bahwa sistem di dalam Pemerintah Kota Subulussalam tengah sakit. Sakit bukan karena tekanan dari luar, melainkan karena kelumpuhan dari dalam.
Lebih memprihatinkan lagi, persoalan ini tidak hanya menyentuh aspek gaya kepemimpinan. Pengelolaan keuangan daerah yang dinilai buruk, minim inovasi, dan tidak transparan menandai bahwa kelemahan bukan sekadar administratif, melainkan struktural. Dalam kondisi fiskal yang “tidak baik-baik saja”, seperti yang disampaikan tokoh tersebut, dibutuhkan kepemimpinan yang berani mengambil langkah taktis, bukan sekadar hadir dalam seremoni dan pidato-pidato kosong.
Kritik terhadap tata kelola fiskal ini pun semakin relevan jika menilik janji kampanye pasangan HRB-, yang dikenal dengan jargon “Pasangan Rabani”. Dalam berbagai kesempatan, mereka berikrar bahwa jika dalam tiga tahun kepemimpinan mereka tidak mampu menekan defisit anggaran hingga titik nol, maka mereka siap mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam. Janji itu kini menjadi tolok ukur, bukan hanya integritas pribadi, tetapi juga bukti komitmen mereka terhadap profesionalisme dan tanggung jawab publik.
Kepemimpinan yang kuat sejatinya lahir dari kemampuan mengidentifikasi persoalan, merumuskan solusi, dan memobilisasi kekuatan birokrasi demi kepentingan publik. Namun dalam kenyataannya, pemerintahan HRB justru dinilai gagal memanfaatkan potensi aparatur sipil negara dan sumber daya yang ada. Para pembantu wali kota yang seharusnya menjadi sumber gagasan, disebut hanya bergerak dalam ritme rutinitas — tanpa arah, tanpa visi, tanpa urgensi.
Jika belum juga tampak perbaikan pelayanan publik, lonjakan pembangunan, atau kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, maka kritik terhadap HRB bukan sekadar sah, melainkan perlu disuarakan lebih keras lagi.
Pemerintah, terutama yang telah diberi mandat melalui pemilu, tak boleh alergi terhadap kritik. Justru dalam kritik yang paling keras sekalipun terkandung harapan akan perbaikan. Pemerintah HRB masih memiliki waktu untuk membalikkan keadaan — dengan catatan: berhenti menyandarkan diri pada retorika politik, dan mulai bekerja dengan data, logika, dan empati.
Warga Subulussalam tidak membutuhkan pemimpin yang hadir di spanduk dan baliho. Mereka membutuhkan pemimpin yang hadir dalam solusi. Yang memikirkan jalan rusak, harga sembako, layanan kesehatan, dan pendidikan anak-anak mereka. Jika HRB dan timnya tidak segera berbenah, maka ketidakpuasan publik akan berubah menjadi kehilangan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu hilang, kekuasaan hanya akan menjadi formalitas belaka.
Waktu memang belum habis. Tapi kepercayaan publik bukan sesuatu yang bisa ditunda-tunda. Kini, semuanya kembali kepada HRB: apakah memilih mendengar dan bergerak, atau membiarkan kritik itu menjadi epitaf bagi masa jabatannya.





























