instagram youtube
logo

Awal, Mafia Solar Bersubsidi yang Ancam Wartawan, Bukti Negara Belum Tuntas Melawan Premanisme Energi

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:32 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini datang dari seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam skandal penyelewengan distribusi bahan bakar bersubsidi. Awal, nama yang tak asing dalam lingkaran distribusi BBM di Sulawesi Selatan, menunjukkan watak aslinya yang represif dan anti-demokrasi setelah diberitakan terlibat dalam pengisian ilegal solar bersubsidi. Dalam sebuah pernyataan yang layak disebut sebagai teror terhadap kebebasan pers, Awal menyatakan secara terbuka bahwa dirinya siap menggantung wartawan yang berani memberitakan aktivitas perusahaannya, PT Goi Group.

Ucapan itu bukan sekadar omong kosong emosional, tetapi bentuk nyata dari intimidasi terhadap jurnalis dan upaya membungkam media. Ancaman tersebut dilontarkan tidak lama setelah pemberitaan mengenai penggerebekan sebuah gudang di Pinrang yang digunakan untuk menyimpan dan mengalirkan solar bersubsidi jenis bio solar. Gudang itu milik Sukri, namun di lokasi ditemukan mobil tangki bertuliskan PT Goi Group (SMS), dalam kondisi kosong, bersama barang bukti berupa tandon dan truk pengangkut solar. Sumber di lokasi membenarkan bahwa solar tersebut baru saja diisi oleh perusahaan milik Awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi, Awal menyangkal semua tuduhan, namun data dan pengakuan para pelansir justru memperkuat dugaan keterlibatan perusahaan miliknya. Alih-alih memberikan klarifikasi yang kooperatif, ia justru mengancam keselamatan wartawan yang menjalankan tugas konstitusionalnya: mengungkap fakta demi kepentingan publik. “Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga,” ujar Awal kepada salah satu wartawan di Makassar dengan nada penuh amarah.

Pernyataan itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi jelas merupakan tindakan pidana yang mengancam kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Ancaman seperti yang dilontarkan Awal secara langsung bertentangan dengan prinsip tersebut. Bahkan dalam Pasal 18 ayat (1), disebutkan bahwa “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Ancaman ini juga memenuhi unsur Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE, jika ancaman tersebut dilakukan melalui media elektronik. Negara, dalam hal ini aparat kepolisian, tak boleh diam. Diam berarti tunduk pada ketakutan dan membiarkan hukum diinjak oleh mereka yang merasa berkuasa karena uang dan jaringan.

Organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta lembaga pengawas kebebasan pers lainnya sudah menyuarakan desakan agar Kapolda Sulsel segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Awal. Wartawan bukan musuh negara. Mereka bukan penjahat. Justru merekalah mata dan telinga publik atas berbagai penyimpangan yang selama ini tersembunyi di balik kekuasaan dan uang.

Kasus Awal adalah cermin betapa kronisnya kerusakan distribusi BBM bersubsidi di negeri ini. Solar murah yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, justru dilahap oleh mafia-mafia rakus yang berlindung di balik nama perusahaan dan jaringan industri. Mereka menjarah uang negara secara sistematis, lalu mengancam siapa pun yang mencoba membuka kedok mereka.

Skandal ini adalah ujian nyata bagi negara: apakah hukum hanya tajam ke bawah atau masih sanggup berdiri tegak di hadapan penguasa modal. Jika ancaman Awal tidak ditindak, maka jangan salahkan publik jika menganggap bahwa hukum di negeri ini sudah resmi ditaklukkan oleh preman berdasi. Ini bukan sekadar soal satu orang wartawan, tapi soal keselamatan demokrasi dan keutuhan republik. (TIM)

Berita Terkait

Penikaman dan Pengeroyokan di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Korban Alami Luka Sobek
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab dan Bertanggung Jawab?
Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan terjadi Bentrokan di lokasi 
Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Tanpa Proses Hukum, Aparat Diminta Transparan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:52 WIB

Takalar Bersinar di Tingkat Nasional, Disdikbud Raih Penghargaan Bergengsi Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:54 WIB

Audiensi di Komdigi, Bupati Takalar Dorong Program 112, Desa Digital dan Peningkatan Akses Internet

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Berita Terbaru