instagram youtube
logo

Polda Sulut Tetapkan Tersangka Kebakaran KM Barcelona 5.A, Usut Tuntas Tragedi di Perairan Talise

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:45 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulut |Polda Sulawesi Utara menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran kapal penumpang KM Barcelona 5.A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu siang lalu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan setelah proses penyidikan intensif oleh tim khusus yang dibentuk malam harinya.

Kombes Pol Eko Wimpianto, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sulut, menjelaskan bahwa proses penyidikan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Bareskrim, UMDA, serta sejumlah satuan di internal Polda. Penetapan tersangka berinisial IB berdasarkan alat bukti yang kuat dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk kru dan penumpang kapal.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal serius, di antaranya Pasal 302 ayat 3 dan Pasal 303 ayat 3 Undang-Undang Pelayaran, serta Pasal 312 dan Pasal 3223. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 359 subsider Pasal 188 KUHP yang mengatur tindak pidana kelalaian yang berakibat kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tengah menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengurai peran masing-masing kru dan pihak terkait. Penyidikan mendalam terus dilakukan agar keadilan ditegakkan,” ujar Kombes Pol Eko.

Kebakaran KM Barcelona 5.A yang menewaskan tiga penumpang memantik perhatian luas. Polisi telah melakukan evakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian untuk penyidikan. Upaya olah tempat kejadian perkara terus digencarkan guna mengungkap penyebab utama kebakaran.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal penegakan hukum terhadap kasus yang mengguncang publik tersebut. Publik menanti proses hukum yang transparan dan akuntabel dari aparat penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Penikaman dan Pengeroyokan di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Korban Alami Luka Sobek
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab dan Bertanggung Jawab?
Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan terjadi Bentrokan di lokasi 
Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Tanpa Proses Hukum, Aparat Diminta Transparan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:57 WIB

Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Takalar Gelar Sosialisasi Aplikasi “Takalar One Click” via Radio

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:52 WIB

Takalar Bersinar di Tingkat Nasional, Disdikbud Raih Penghargaan Bergengsi Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Senin, 25 Mei 2026 - 07:26 WIB

Cetak Sejarah Baru, Keisha Ratu Utami Jadi Wakil Paskibraka Nasional Pertama dari Jeneponto

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Berita Terbaru