instagram youtube
logo

Koruptor Menggurita, Kejahatan Sistemik Ala Kapitalis

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:07 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan )

Dilansir dari PROKAL.co, Dalam beberapa tahun terakhir, sebuah kasus korupsi yang menarik perhatian publik, yang melibatkan warga Kaltim dengan operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan oleh KPK. Seorang wanita yang terbilang masih sangat belia yakni berusia 24 tahun, bernama Nur Afifah Balqis alias Bilqis yang ditangkap januari 2022. Ini adalah salah satu nama dari 7 koruptor termuda di Indonesia yang berasal dari Kaltim dan menjabat sebagai DPC Partai Demokrat Balikpapan, jabatan tersebut diperoleh saat masih menjadi mahasiswa hukum.

Kasus yang menjerat tersangka Nur Afifah Balqis adalah kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Panajem Paser Utara. Uang suap senilai Rp 447 juta disimpan direkening pribadinya dan KPK menyita total Rp 5 miliar dari operasi tersebut. Bilqis divonis 4 tahun 6 bulan atas perbuatannya. Kasus tersebut juga menjerat Abdul Gafur Mas’ud, Bupati PPU saat itu.
Apakah korupsi ini memang sudah menjadi tradisi bagi sistem saat ini ?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tradisi Ala Kapitalis

Maraknya kasus korupsi yang banyak menjerat di kalangan para pejabat bukanlah masalah baru, tradisi yang sudah menjadi turun temurun seolah- olah merupakan hal yang biasa dan menjadi sesuatu yang membanggakan karena dianggap prestasi. Bagaimana tidak dari hal kecil pun terjadi korupsi, dari daerah hingga nasional. Sungguh korupsi menggurita di negeri ini.

Dalam kondisi sistem saat ini, yaitu sistem sekuler kapitalis yang tolak ukurnya adalah materi dan keuntungan serta kebebasan berbuat tanpa adanya aturan. Hal tersebut membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi / kelompok dengan menghalalkan segala macam cara. Kondisi ini sangat erat kaitannya dengan sistem pendidikan sekuler yang tidak menghasilkan generasi yang bertakwa.

Sistem pendidikan yang tidak berlandaskan Islam pastinya akan menghasilkan individu- indvidu yang tidak bertakwa. Individu yang haus akan jabatan dan materi akan senantiasa mencukupi segala kebutuhannya dengan cara apa pun bahkan halal haram tidak lagi menjadi prioritas.

Korupsi sejatinya merupakan penyakit akut di negeri ini, sudah sangat mendarah daging sehingga sangat sulit untuk diberantas. Pelaku korupsi tidak melakukan secara individu, mereka melakukan kejahatan ini dengan berjamaah dan saling melindungi satu sama lain. Lembaga pemberantasan korupsi tinggal nama saja, karena sejatinya apa yang menjadi ancaman bagi para pelaku kejahatan akan disingkirkan jika itu menjadi ancaman bagi pekerjaan mereka.

Demi mendapatkan jabatan dan kekuasaan serta gaya hidup hedon yang membuat korupsi menjadi salah satu cara untuk mendapatkan kekayaan dengan cara – cara yang instan. Inilah potret asli sistem kapitalis, kasus korupsi yang semakin menggurita melanda negeri ini.

Islam Memberantas Korupsi

Sejatinya tindak kasus korupsi merupakan perbuatan keji dan dosa besar, pelakunya diancam dengan siksa akhirat.Sistem ini menghasikan individu yang jauh dari dari kata takwa. Berbeda dengan sistem pendidikan islam dimana generasi yang dihasilkan adalah generasi yang beriman dan bertakwa. Ketika diberi amanah dan jabatan menjadi seorang pejabat, akan menjalankan tugas dengan kesadaran penuh karena ada pertanggung jawaban penuh ketika dihadapan Allah.

Dalam Islam, adanya prinsip 3 pilar yang menjadikan praktik korupsi ini tidak akan terjadi,
Yang pertama, adanya individu yang senantiasa terdidik dengan ketakwaan, keimanan dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan ada konsekuensinya dihadapan Allah kelak.
Yang kedua, masyarakat yang senantiasa saling mengingatkan dalam aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang ketiga, penerapan sistem sanksi oleh negara sangat tegas yang memberi efek jera bagi para pelakunya.
Sanksi ( uqubat) bagi para koruptor bukanlah potong tangan sebagaimana bagi seorang pencuri, melainkan takzir yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim.
Sanksi berupa dari yang ringan seperti nasihat atau teguran, bisa berupa penjara, pengenaan denda dan pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa, hukum cambuk hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati.
Hukuman mati bisa dipancung atau digantung tergantung dari berat ringannya kejahatan yang dilakukan( Abdurrahman al- malik, Nizhamul Uqubat, hlm 78-89).

Dalam sistem Islam, salah satu unsur yang sangat penting dalam hal pemberantasan kasus korupsi. Keteladanan seorang pemimpin, dimana pemimpin merupakan seseorang yang punya wewenang tertinggi dalam memberantas gerakan korupsi tersebut.

Dalam sejarah kepemimpinan Khalifah Umar yang pada awal kepemimpinannya mengatakan ” Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang” menyambut seruan Umar berdirilah seorang laki – laki dan berkata” kalau begitu, demi Allah aku akan meluruskanmu dengan pedang ini” hal tersebut disambut senyuman oleh Umar.
Dalam sejarah kepemimpinan Khalifah Umar ra.jika mendapati kekayaan seorang wali atau amil ( kepala daerah) bertambah secara tidak wajar, beliau akan meminta menjelaskan asal usul harta tambahan tersebut. Jika penjelasannya tidak memuaskan maka harta tersebut akan disita atau dibagi dua. Separuhnya akan diserahkan ke Baitul Mal.

Sebagai seorang pemimpin sekaligus sebagai teladan dalam segala hal, ada beberapa kriteria yang harus dimilikinya.
Yang pertama , pemimpin harus memiliki jiwa wara’ dan zuhud dari kemungkinan mengambil harta yang tidak halal.
Yang kedua, teladan seorang pemimpin agar tidak ada anggota keluarganya yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Yang ketiga, teladan pemimpin dalam hal menerima suap dan hadiah, dalam kisah Abdullah bin Rawahah ketika menjalankan perintah Rasulullah untuk membagi dua hasil bumi.

Terkait dengan kejahatan kasus korupsi yang sejatinya harta yang dihasilkan merupakan harta yang haram, Allah berfirman “Dan janganlah kamu makan harta diantara kalian dengan cara bathil dan ( janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan harta orang lain itu dengan jalan dosa padahal kamu mengetahuinya.
(QS AL – Baqarah ( 2) : 188).

Untuk itulah, Islam sejatinya hadir tidak sekedar mengatur ibadah ritual semata tapi juga mengatur seluruh kehidupan. Mengatur bagaimana memilih pemimpin yang amanah yang mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan al – Quran dan as- sunah.
Oleh karena itu perubahan kearah yang lebih baik dengan menerapkan aturan islam secara kaffah, aturan yang diridhoi oleh Allah Swt.
Wallahu a’lam bisowab

Berita Terkait

Menanti Hujan di Laikang: Saat Retakan Tanah Takalar Menjadi Ujian Kepedulian Negara
Skandal Kacabdin Aceh Selatan, Integritas Pemerintah Aceh Dipertaruhkan
Indonesia dalam Keadaan Darurat Teror
Kolonel Purnawirawan Intel yang Tak Lagi Diam
Sinetron Peradilan Tom Lembong dan Kisah Publik Enemy
#Jokowi Time is Over
Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art
Ketika Rakyat Minta Jokowi Dimakar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:52 WIB

Takalar Bersinar di Tingkat Nasional, Disdikbud Raih Penghargaan Bergengsi Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:54 WIB

Audiensi di Komdigi, Bupati Takalar Dorong Program 112, Desa Digital dan Peningkatan Akses Internet

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Berita Terbaru