instagram youtube
logo

Bupati Aceh Tenggara Lantik Kepala RSU, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah, Teken Fakta Integritas

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:25 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator, Kepala RSU H. Sahudin, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Pelantikan tersebut disertai penandatanganan fakta integritas yang mengikat seluruh pejabat pada komitmen kinerja dan disiplin tinggi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator, Kepala RSU H. Sahudin, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah, disertai penandatanganan fakta integritas sebagai dasar evaluasi kinerja.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, dan dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Wakil Bupati, Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108/Agara, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025.digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane.dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kebijakan ini juga merupakan implementasi Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.3/420/2025 tentang evaluasi kinerja pejabat.

Seluruh pejabat yang dilantik wajib menandatangani fakta integritas, dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja selama tiga bulan dan enam bulan pertama masa jabatan. Pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukanlah zona aman, melainkan amanah yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata.

Enam bulan ke depan kinerja saudara akan kami pantau secara langsung. Jika tidak mampu bekerja, tidak disiplin, atau gagal meningkatkan pelayanan, maka akan diberhentikan dari jabatan tanpa kompromi,” tegas Bupati.

Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane agar segera melakukan langkah-langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki manajemen rumah sakit, meningkatkan kualitas pelayanan pasien, kedisiplinan tenaga medis, serta transparansi pengelolaan anggaran.

Kepada Kepala Puskesmas, Bupati meminta percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing. Sementara kepada Kepala Sekolah, ia menekankan peningkatan mutu pendidikan, termasuk menjaga kebersihan, keindahan, dan keasrian lingkungan sekolah.

Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjadi teladan bagi ASN, menjaga integritas, menghindari gaya hidup berlebihan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Selain itu, Bupati memerintahkan Inspektorat, BKPSDM, dan OPD terkait untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat dua hari setelah pelantikan.

Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa jabatan hanya diberikan kepada pejabat yang mampu bekerja, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat Aceh Tenggara.

(Jamal B)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Ditantang Usut Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Bukit Meriah
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:12 WIB

Wujudkan Kesejahteraan Pesisir, Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Modern di KKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pemda Takalar Bidik Investasi Global, Gelar Pertemuan Strategis Dengan Investor China di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Kamis, 16 April 2026 - 06:40 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Senin, 6 April 2026 - 20:43 WIB

Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI

Kamis, 2 April 2026 - 23:13 WIB

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terbaru