KECAMATAN BABUSSALAM, ACEH TENGGARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK )Aceh Tenggara melontarkan kritik keras terhadap PT Hutama Karya (HK) terkait pelaksanaan proyek pembangunan penahan tebing (bronjong) di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.Perusahaan BUMN tersebut dinilai mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Pantauan lapangan oleh tim LSM KOMPAK Aceh Tenggara menunjukkan banyak pekerja lapangan yang tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan (safety helmet), sepatu boots, rompi, maupun sarung tangan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja, mengingat area proyek merupakan tebing sungai yang berisiko longsor.

Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara Adnan Kst menyatakan“Kami sangat menyayangkan PT Hutama Karya yang merupakan perusahaan BUMN besar, justru abai terhadap keselamatan pekerja.
Pembangunan bronjong di Perapat Hulu ini adalah area kerja berisiko tinggi. Jangan sampai nyawa pekerja melayang baru pihak perusahaan bertindak.”
Lebih lanjut, LSM KOMPAK mendesak pihak manajeman PT Hutama Karya segera mengevaluasi pengawas lapangan dan menerapkan K3 secara ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LSM KOMPAK juga meminta Dinas Tenaga Kerja Aceh Tenggara untuk turun tangan melakukan peninjauan lapangan.
“Penerapan K3 adalah kewajiban, bukan pilihan. Kami akan terus mengawal proyek ini dan jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, kami akan bersurat ke pihak Hutama Karya Pusat dan kementerian terkait” tegas Ketua LSM KOMPAK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas lapangan PT Hutama Karya di lokasi proyek belum memberikan konfirmasi resmi mengenai temuan tersebut
Jamal B




























