instagram youtube
logo

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

REDAKSI BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

 

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

 

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

 

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:28 WIB

Marbo Tidak Aman Lagi: Akibat Teror Geng Motor dan Busur Hantui Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:00 WIB

Pimpin PPDI Sulsel, Nasrullah Sijaya Menuju Jakarta: Belajar Digitalisasi dan Desa Wisata Sebelum Harlah Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Ketua DPC APDESI Merah Putih Takalar Hadiri Rakernas di Banten

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

Jembatani Aspirasi Warga, Investor, Pemkab dan DPRD Takalar Gelar RDP Kondusif Terkait Kawasan Industri Takalar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:51 WIB

Insiden Tenggelamnya Pengunjung di Apparalang: Zuljali Walikram Ketua Umum DPP GNPK Lantangkan 6 Tuntutan Tegas Kepada Dispora Bulukumba 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:55 WIB

Bachtiar Adnan Kusuma, Meluruskan Arah Gerakan Literasi di Forum GLN Oleh: Muhammad Nur Rasul (Founder Zigid Indonesia)

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:46 WIB

Soliditas Tanpa Batas, APDESI Merah Putih Takalar Matangkan Strategi Rakernas Lewat Silaturahmi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:09 WIB

KKTP: Apresiasi Raihan WTP Takalar, Ingatkan Dampak Nyata Bagi Kesejahteraan Warga 

Berita Terbaru