instagram youtube
logo

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:31 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara terus dipersempit. Kali ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pengedar setelah dilakukan pengintaian dan pengembangan oleh Satresnarkoba, Rabu (3/6/2026).

Pelaku berinisial H.B. (24), warga Desa Pinding Kecamatan Bambel, diamankan petugas sekitar pukul 18.07 WIB di kawasan Desa Kuning. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,24 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika dengan cara mengantarkan barang kepada pembeli. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan bergerak menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku berhenti di area SPBU Desa Kuning.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, Pelaku berusaha membuang sesuatu dari genggaman tangannya. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang berada tidak jauh dari lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Dalam proses tersebut, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika lainnya yang berada di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram yang disimpan di atas meja kamar. Pelaku kembali mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Red)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Pelayanan, Kelurahan Pappa Gelar Layanan Publik Terpadu Untuk Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49 WIB

Kabar Baik! Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Cair Dalam Waktu Dekat

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Angkat Potensi Polongbangkeng Utara Menuju Takalar Maju dan Berdaya Saing

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

Jembatani Aspirasi Warga, Investor, Pemkab dan DPRD Takalar Gelar RDP Kondusif Terkait Kawasan Industri Takalar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Senin, 8 Juni 2026 - 12:45 WIB

Semangat Nasionalisme Membara di SDN No. 61 Puntondo, Guru Kelas 3 Jadi Pembina Upacara

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

SD Inpres No 61 Puntondo Juara Satu ” Kreatif Anak” Tingkat Kelas Tiga 

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Pimpinan Redaksi Bongkarterkini.com Menyampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya H. Maudu, Ayahanda Kades Parangmata

Berita Terbaru