instagram youtube
logo

Polda Sultra Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek Kabaena dalam Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:54 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari Isu keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik tambang ilegal kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) Sultra, Agus, yang menuding seorang oknum perwira polisi aktif, yakni oknum Kapolsek Kabaena, terlibat dalam skema distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke tambang ilegal yang marak beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.

Dalam pernyataan resminya kepada media pada Senin, 16 Juni 2025, Agus menyebut bahwa informasi yang dihimpun pihaknya mengindikasikan adanya suplai BBM subsidi secara sistematis ke lokasi tambang tanpa izin, dan keterlibatan oknum aparat kepolisian disebut sebagai bagian penting dari rantai distribusi tersebut. “BBM yang masuk ke tambang ilegal di Kabaena itu bukan cuma BBM industri, tapi diduga kuat berasal dari kuota subsidi negara. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini penjarahan hak masyarakat kecil,” tegas Agus.

Agus menekankan bahwa informasi ini bukan sekadar spekulasi liar, melainkan bersumber dari laporan lapangan dan investigasi komunitas sipil di wilayah Kabaena dan Bombana. Ia pun meminta Polda Sultra tidak tinggal diam menghadapi tuduhan serius ini. “Kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum Kapolsek Kabaena. Jangan tunggu laporan resmi, karena informasi yang berkembang sudah cukup kuat dijadikan dasar klarifikasi dan penyelidikan etik,” ujar Agus pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut APL Sultra, keterlibatan oknum aparat dalam praktik distribusi BBM subsidi ke tambang ilegal tidak hanya menyalahi hukum pidana umum, tetapi juga termasuk dalam kejahatan lingkungan dan korupsi sistemik. Agus bahkan menyebutnya sebagai bentuk “pengkhianatan institusional” terhadap amanat Undang-Undang dan sumpah jabatan seorang aparat penegak hukum. “Jika seorang oknum Kapolsek ikut memfasilitasi kegiatan tambang ilegal—baik langsung maupun melalui kelalaian—itu adalah bentuk nyata pembangkangan terhadap hukum yang harus ditindak secara tegas,” katanya.

Pasokan BBM subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti petani dan nelayan, justru diselewengkan untuk mendukung kegiatan eksploitasi tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melahirkan konflik sosial di masyarakat. Di Kabaena dan beberapa wilayah Bombana, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan dampak serius: hutan lindung gundul, aliran sungai tercemar, serta konflik horizontal antara warga lokal dan pemilik modal tambang. Penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan tersebut bukan hanya memotong hak subsidi warga, tetapi juga mempercepat degradasi lingkungan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum administratif atau kode etik, ini ancaman nyata terhadap masa depan lingkungan hidup dan keadilan sosial,” tegas Agus. Ia mengingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri dan memperkuat persepsi publik bahwa aparat justru menjadi bagian dari jaringan kejahatan yang mereka seharusnya berantas.

Sebagai bentuk tekanan publik, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari internal Polda Sultra. APL Sultra akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). “Kami ingin Kapolda menunjukkan komitmen reformasi dan profesionalitas institusinya. Kalau tidak ada tindakan konkret, kami akan bawa ini ke pusat,” ancamnya dalam pernyataan tertulis tertanggal 16 Juni 2025.

Agus juga mendesak Irwasda Polda Sultra agar turun langsung mengaudit seluruh pasokan BBM yang masuk ke wilayah-wilayah tambang ilegal di Kabaena. Ia menyebut audit ini penting untuk mengungkap seberapa dalam dan sistematis jaringan suplai ilegal ini terbentuk. “Sudah terlalu lama publik dicemari oleh kelakuan oknum-oknum aparat yang mencoreng nama institusi. Rakyat butuh ketegasan, bukan pembiaran,” pungkasnya.

Sorotan tajam terhadap oknum Kapolsek Kabaena menunjukkan betapa kompleks dan seriusnya persoalan tambang ilegal di Sultra. Keterlibatan oknum aparat dalam praktik distribusi BBM bersubsidi ke tambang ilegal bukan hanya memunculkan krisis kepercayaan, tetapi juga mengundang pertanyaan besar tentang integritas dan arah penegakan hukum di negeri ini. Polda Sultra kini ditantang untuk membuktikan bahwa institusinya bersih dan siap menindak siapa pun yang mencederai amanat hukum, bahkan jika pelakunya berasal dari dalam tubuhnya sendiri. (TIM)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar
Wujud Empati Bupati Takalar Daeng Manye, Melayat ke Rumah Duka Ibu Mertua Sekda Takalar di Gowa
Sinergi Pemkab dan Forkopimda Takalar Jamin Stabilitas Harga Pangan Menjelang Idul Adha 1447 H
Transformasi Digital Takalar: Bupati Firdaus Daeng Manye Resmi Luncurkan Super Apps “Takalar ONE CLICK”
Pemerintah Kelurahan Pappa Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Untuk 334 KPM
Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan Para Pendiri Bangsa Sebagai Inspirasi Masa Kini
Ringankan Beban Dapur Warga, Camat Pattallassang Salurkan Tambahan Kartu KKS Sembako
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Takalar Perkuat Sinergi Program Lintas OPD

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:23 WIB

Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Tegaskan Pengajuan Tidak Ditawarkan Lewat Link Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

Darurat Sosial: KUA Pattallassang Gandeng Lintas Sektor Tekan Angka Perceraian dan Kriminalitas Anak di Takalar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:13 WIB

Syafri Havid, Empat Dekade Pengabdian Berbuah Amanah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

Muh Syafri Havid terpilih Secara mufakat Untuk memimpin organisasi FKPPI Periode 2026 – 2031 di Kab Takalar.

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:29 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru