instagram youtube
logo

Bimtek Keuchik Aceh Timur ke NTT Habiskan Rp8,7 Miliar, Diduga Sarat Penyalahgunaan Dana Desa

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 05:04 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh para keuchik se-Kabupaten Aceh Timur ke luar daerah, tepatnya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Lombok, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Diduga kegiatan ini hanya menjadi ajang “menghabiskan anggaran” Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, dengan total dana yang digunakan mencapai Rp8,721 miliar.

Kegiatan yang di atas kertas disebut sebagai peningkatan kapasitas aparatur desa ini justru dinilai sebagai praktik pemborosan anggaran, bahkan dituding sarat penyalahgunaan dana negara. Sejumlah pihak menilai Bimtek ke luar daerah tidak memberikan manfaat konkret bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan gampong (desa) di Aceh Timur.

“Setiap tahun Bimtek ke luar daerah ini seolah jadi tradisi para keuchik. Tapi hasilnya? Tidak pernah ada yang diimplementasikan ke desanya masing-masing,” tegas Saipul Anwar, seorang pemerhati kebijakan publik senior, kepada media ini pada Sabtu (5/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Saipul, alih-alih membangun kapasitas, kegiatan seperti ini hanya memperlihatkan praktik pemborosan dana desa secara terstruktur. Ia menilai keberadaan Bimtek di luar provinsi justru menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi terselubung, termasuk mark-up anggaran, perjalanan fiktif, dan kegiatan yang hanya formalitas belaka.

“Akibat ikut Bimtek ke luar daerah, pembangunan desa gagal dari tahun ke tahun. Tidak ada asas manfaat yang dirasakan masyarakat dari kegiatan semacam ini,” ujarnya.

Saipul Anwar juga secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk turun tangan dan segera melakukan audit terhadap kegiatan Bimtek, kunjungan kerja (kunker), dan studi tiru yang dilakukan para oknum keuchik Aceh Timur. Ia menyebut praktik semacam ini sudah menjadi keresahan masyarakat akar rumput.

“Kami minta KPK RI mengaudit semua kegiatan Bimtek luar daerah oleh para oknum keuchik yang kini justru membuat masyarakat desa geram. Ini bukan lagi persoalan teknis, ini sudah menyentuh wilayah moral dan hukum,” katanya.

Saipul juga menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan Bimtek. Ia menilai, kegiatan tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, baik dalam forum musyawarah gampong maupun dalam dokumen laporan yang dapat diakses publik.

“Semestinya sebelum dilakukan Bimtek, harus ada sosialisasi dan justifikasi manfaat. Dana desa itu bukan untuk plesiran atau tamasya pejabat desa. Dana itu untuk rakyat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana desa adalah pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancamannya bukan hanya denda, tapi juga pidana penjara yang berat.

Untuk itu, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh agar segera turun ke Aceh Timur untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam kegiatan Bimtek tersebut.

“Penegakan hukum harus tegas. Jangan tunggu sampai anggaran habis baru bicara. Pelaku penyalahgunaan dana desa harus diberikan efek jera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Ditantang Usut Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Bukit Meriah
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:57 WIB

Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Takalar Gelar Sosialisasi Aplikasi “Takalar One Click” via Radio

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:52 WIB

Takalar Bersinar di Tingkat Nasional, Disdikbud Raih Penghargaan Bergengsi Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Senin, 25 Mei 2026 - 07:26 WIB

Cetak Sejarah Baru, Keisha Ratu Utami Jadi Wakil Paskibraka Nasional Pertama dari Jeneponto

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Berita Terbaru