instagram youtube
logo

Diduga Terjadi Markup, Pengadaan Baju Karang Taruna di Desa Lembah Alas Disorot

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:40 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Pengadaan baju Karang Taruna di Desa Lembah Alas, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan. Anggaran sebesar Rp40 juta dari Dana Desa tahun 2025 yang dialokasikan untuk pengadaan 150 potong baju dinilai tidak sebanding dengan kualitas barang yang diterima.

Informasi mengenai dugaan markup harga ini mulai beredar luas di tengah masyarakat. Sejumlah pemuda yang menerima baju tersebut menyebutkan bahwa bahan dan mutu kaus yang mereka terima sangat sederhana dan dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang disebutkan.

Menurut salah satu pemuda desa, kaus yang dibagikan terbuat dari bahan tipis dan tampak seperti produk yang harganya jauh lebih rendah dari perkiraan. “Kalau dilihat dari kualitasnya, sepertinya harga per kaus tidak sampai seratus ribu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan masyarakat ini mendapat tanggapan dari salah seorang aktivis sosial di wilayah Aceh Tenggara. Ia menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana publik harus mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dalam kasus ini, ia menilai perlu dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Jika benar hanya 150 baju dengan dana Rp40 juta, artinya satu potong dihargai lebih dari Rp260 ribu. Ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat kualitas kaus yang dibagikan sangat biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dugaan markup dalam pengadaan barang kerap kali terjadi jika prosesnya tidak dilakukan secara transparan. Oleh karena itu, ia berharap pihak berwenang, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di tingkat kepolisian daerah, dapat menindaklanjuti informasi ini.

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Lembah Alas, Arifin, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025), membenarkan bahwa pengadaan baju Karang Taruna memang sudah dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa pembagian baju dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemuda dan pemudi di desa tersebut.

“Untuk pengadaan baju Karang Taruna secukupnya kami berikan kepada pemuda pemudi yang ada di desa,” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai jumlah pasti baju yang dibagikan serta rincian anggarannya, Arifin tidak memberikan jawaban secara detail. Ia hanya menyebut bahwa seluruh keperluan Karang Taruna telah terpenuhi dan tidak ada keluhan dari pihak penerima.

“Yang penting, untuk keperluan pemuda pemudi Desa Lembah Alas sudah saya penuhi semua dan tidak ada yang komplain,” ujarnya.

Meski demikian, jawaban tersebut belum cukup menjelaskan pertanyaan publik soal kesesuaian anggaran dan barang. Sejumlah warga berharap agar instansi terkait dapat menelusuri lebih lanjut proses pengadaan ini, demi memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Sebagaimana diketahui, Dana Desa merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Penggunaannya harus sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai ada atau tidaknya proses penyelidikan atas dugaan markup pengadaan baju Karang Taruna tersebut.

Laporan: Salihan Beruh/Tim/Red
Editor: Redaksi 

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Ditantang Usut Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Bukit Meriah
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:23 WIB

Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Tegaskan Pengajuan Tidak Ditawarkan Lewat Link Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

Darurat Sosial: KUA Pattallassang Gandeng Lintas Sektor Tekan Angka Perceraian dan Kriminalitas Anak di Takalar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:13 WIB

Syafri Havid, Empat Dekade Pengabdian Berbuah Amanah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

Muh Syafri Havid terpilih Secara mufakat Untuk memimpin organisasi FKPPI Periode 2026 – 2031 di Kab Takalar.

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:29 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru