instagram youtube
logo

Uang Diambil, BPKB Hilang, Laporan ke Polisi Tak Diproses: Pak Mat dan Buk Las Teriakkan Ketidakadilan

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:09 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Niat hati ingin mengurus surat kendaraan yang hilang, Pak Mat dan istrinya, Buk Las, justru harus menanggung kerugian ganda: kehilangan BPKB serta uang puluhan juta rupiah. Warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria bernama Imam Suwongso, yang dikenal sebagai oknum LSM.

Peristiwa itu bermula ketika Imam, yang berdomisili di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, menawarkan jasa pengurusan STNK hilang untuk mobil Honda CR-V milik Pak Mat. Imam mengaku memiliki jaringan dengan sejumlah pejabat penting, dan bisa mempercepat proses administrasi. Tawaran itu disampaikan dengan bujuk rayu, nada meyakinkan, serta janji akan menyelesaikan pengurusan dalam waktu dua minggu.

“Awalnya saya percaya karena dia ngomongnya halus dan seperti orang yang punya banyak kenalan penting. Istri saya sampai nekat pinjam uang demi bisa membayar,” ujar Pak Mat dengan nada kecewa saat ditemui pada Senin, 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam menyebut biaya pengurusan sebesar Rp 20 juta. Penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap: pertama, pada 25 April 2025 sebesar Rp 10 juta secara tunai di rumah Pak Mat. Lalu kedua, pada 2 Mei 2025, Imam kembali mengambil uang Rp 10 juta secara tunai di warung kopi milik Pak Mat yang terletak di depan Perumahan MCA Sumorame. Saat Buk Las meminta tanda terima, Imam hanya menjawab singkat, “Masa tidak percaya sama saya.”

Meski tidak ada bukti tertulis, Buk Las sempat mendokumentasikan penyerahan uang dengan kamera ponsel sebagai bentuk antisipasi. Mereka berharap itikad baik dari Imam benar-benar terbukti, namun harapan itu pupus seiring waktu. Hingga lewat dari dua minggu, tak ada kabar lanjutan dari Imam. Lebih mengejutkan lagi, Imam kemudian menyampaikan bahwa BPKB mobil CR-V milik Pak Mat juga ikut hilang karena telah diserahkan kepada seseorang yang tinggal di Jombang.

Merasa dirugikan dan dikhianati, Pak Mat sempat meminta bantuan aparat kepolisian setempat. Ia diarahkan untuk melakukan somasi secara resmi sebanyak dua kali, tetapi keduanya tidak direspons oleh Imam. Merasa jalan mediasi tak membuahkan hasil, Pak Mat akhirnya membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada Kapolresta Sidoarjo pada 10 Juni 2025.

Sayangnya, hingga pertengahan Juli 2025, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Belum ada proses hukum atau klarifikasi dari pihak berwenang yang diterima oleh Pak Mat dan istrinya.

“Kami ini orang kecil, tidak paham soal administrasi atau hukum. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana? Saya benar-benar merasa ditipu,” ungkap Pak Mat dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat awam dalam pengurusan dokumen kendaraan. Minimnya literasi hukum dan kepercayaan terhadap pihak yang mengaku memiliki ‘akses’ justru seringkali menjadi celah bagi praktik dugaan penipuan. Harapan Pak Mat dan Buk Las kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum agar kasus ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan. (*)

Berita Terkait

Penikaman dan Pengeroyokan di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Korban Alami Luka Sobek
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab dan Bertanggung Jawab?
Polres Takalar: Penyidikan Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Keterbatasan Saksi
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan terjadi Bentrokan di lokasi 
Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Tanpa Proses Hukum, Aparat Diminta Transparan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:57 WIB

Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Takalar Gelar Sosialisasi Aplikasi “Takalar One Click” via Radio

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:52 WIB

Takalar Bersinar di Tingkat Nasional, Disdikbud Raih Penghargaan Bergengsi Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

Gerakan Moral “CADIKA” Menggema: Desak Penyelamatan Ruang Karakter Generasi Bangsa di Gowa

Senin, 25 Mei 2026 - 07:26 WIB

Cetak Sejarah Baru, Keisha Ratu Utami Jadi Wakil Paskibraka Nasional Pertama dari Jeneponto

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:13 WIB

Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Pantai Topejawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Aksi Resik Pulau Sanrobengi Demi Masa Depan Wisata Bahari Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Webinar Nasional bertajuk “Qurban Syar’i Dan Sehat”

Berita Terbaru