Kutacane — Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator, Kepala RSU H. Sahudin, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Pelantikan tersebut disertai penandatanganan fakta integritas yang mengikat seluruh pejabat pada komitmen kinerja dan disiplin tinggi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator, Kepala RSU H. Sahudin, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah, disertai penandatanganan fakta integritas sebagai dasar evaluasi kinerja.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, dan dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Wakil Bupati, Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108/Agara, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025.digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane.dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kebijakan ini juga merupakan implementasi Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.3/420/2025 tentang evaluasi kinerja pejabat.
Seluruh pejabat yang dilantik wajib menandatangani fakta integritas, dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja selama tiga bulan dan enam bulan pertama masa jabatan. Pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukanlah zona aman, melainkan amanah yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata.
Enam bulan ke depan kinerja saudara akan kami pantau secara langsung. Jika tidak mampu bekerja, tidak disiplin, atau gagal meningkatkan pelayanan, maka akan diberhentikan dari jabatan tanpa kompromi,” tegas Bupati.
Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane agar segera melakukan langkah-langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki manajemen rumah sakit, meningkatkan kualitas pelayanan pasien, kedisiplinan tenaga medis, serta transparansi pengelolaan anggaran.
Kepada Kepala Puskesmas, Bupati meminta percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing. Sementara kepada Kepala Sekolah, ia menekankan peningkatan mutu pendidikan, termasuk menjaga kebersihan, keindahan, dan keasrian lingkungan sekolah.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjadi teladan bagi ASN, menjaga integritas, menghindari gaya hidup berlebihan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati memerintahkan Inspektorat, BKPSDM, dan OPD terkait untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat dua hari setelah pelantikan.
Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa jabatan hanya diberikan kepada pejabat yang mampu bekerja, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat Aceh Tenggara.
(Jamal B)






























