Takalar// Bongkarterkini.com – Dinamika rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang memasuki babak baru yang mengedepankan dialog terbuka. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, duduk bersama manajemen PT Tiran dan perwakilan masyarakat Desa Laikang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan krusial yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar pada Senin (8/6/2026) ini digelar sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjembatani komunikasi, menyerap aspirasi, sekaligus mengurai benang kusut isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, forum strategis ini berjalan dinamis namun tetap kondusif dengan pengawalan dari berbagai elemen penting daerah. Selain Bupati dan Ketua DPRD, tampak hadir mendampingi Wakapolres Takalar serta jajaran legislator dari berbagai daerah pemilihan. Kehadiran para wakil rakyat seperti Achmad Sabang (NasDem), Achmad Sahid Nyengka (Gelora), Habibie (PKB), dan Muhammad Ibrahim Bakri (PKS) dari Dapil II, serta Nur Alim Rukman, Hj. Tinri (NasDem), dan H. Limpo (Gerindra) dari Dapil I dan III, menegaskan komitmen kolektif parlemen dalam mengawal hak-hak masyarakat Laikang.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir sebagai wadah netral untuk memastikan seluruh suara masyarakat didengar tanpa sekat. Menurutnya, transparansi dan komunikasi dua arah yang konstruktif antara pihak investor dan warga lokal adalah kunci utama. Hubungan yang harmonis ini sangat penting agar setiap tahapan proses pembangunan kawasan industri dapat berjalan beriringan tanpa riak, serta mampu memberikan dampak positif yang berkeadilan bagi semua pihak terlibat.
Menanggapi dinamika yang ada, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, meluruskan garis waktu proyek dengan menjelaskan bahwa rencana pembangunan kawasan industri di Laikang ini sebenarnya telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat. “Rencana Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Daeng Manye tegas, menekankan posisi pemerintah sebagai penengah yang objektif.
Lebih lanjut, Daeng Manye menambahkan bahwa keran investasi yang dibuka di Kabupaten Takalar sejatinya memikul misi besar untuk memicu lompatan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah berharap kehadiran industri ini mampu membuka lapangan pekerjaan baru yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa target-target ekonomi tersebut sama sekali tidak boleh menepikan ataupun mengabaikan aspek-aspek sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup di Laikang.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Desa Laikang yang hadir bersama Kepala Desa memanfaatkan forum ini untuk menuntut keterbukaan informasi yang lebih gamblang dari PT Tiram. Salah satu isu sensitif yang sempat memicu kekhawatiran warga adalah rumor mengenai rencana pembangunan pabrik nikel di wilayah mereka. Menjawab keresahan tersebut, Jimmy selaku perwakilan PT Tiram sekaligus Kawasan Industri Takalar (KITA) langsung menepis kabar burung tersebut. “Tidak ada rencana pembangunan pabrik nikel dalam perencanaan kawasan industri tersebut,” tegas Jimmy di hadapan seluruh peserta rapat, memberikan klarifikasi yang melegakan warga.
Rapat dengar pendapat ini pun berakhir dengan komitmen bersama setelah semua pihak diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan. Sebagai langkah konkret ke depan, DPRD Takalar berencana kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Pertemuan berikutnya akan difokuskan secara khusus pada pemaparan informasi yang lebih rinci dan transparan mengenai cetak biru pembangunan kawasan industri, demi menjawab dahaga keterbukaan informasi yang diinginkan oleh masyarakat Desa Laikang. ( Husaini )





























