SUBULUSSALAM | Di tengah lengangnya Kampong Bangun Sari, Aceh, terselip bara yang belum padam. Nama Abu Talhah, Penjabat Kepala Kampong yang pernah dielu-elukan karena dianggap membawa perubahan, kini kembali jadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasi, melainkan karena tudingan lama yang kembali mencuat: dugaan pengelolaan dana desa yang ditutup-tutupi dan praktik nepotisme yang kian tak bisa ditoleransi.
Pada Sabtu, 26 Juli 2025, dunia maya dan grup-grup percakapan warga kembali diramaikan oleh kemarahan yang hampir seragam. Isinya senada: protes terhadap kepemimpinan Abu Talhah yang dianggap sewenang-wenang dan cenderung mengabaikan prinsip dasar pemerintahan yang bersih dan transparan. Sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan kekecewaan mereka atas sikap diam Abu Talhah terkait pengelolaan dana desa tahap II dari APBN, yang hingga kini belum juga ada kejelasan.
Lebih mencengangkan lagi, keluhan tak hanya datang dari masyarakat sipil biasa. Anggota Badan Pemberdayaan Kampong (BPK) serta sejumlah perangkat desa mengaku tidak tahu-menahu soal aliran dana, program kegiatan, bahkan siapa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mestinya sudah terbentuk sejak pencairan tahap awal dilakukan.
“Dana ketahanan pangan sebesar 130 juta itu, siapa yang kelola? Oda lot ketrangan na, tah ise pengurusna, bahkan perangkat dan anggota BPK pe oda betohna oda musyawarah,” ujar salah satu warga dalam bahasa daerah yang menggambarkan kekesalan mendalam. Artinya kurang lebih: tidak ada penjelasan, tidak tahu siapa pengurusnya, bahkan perangkat dan anggota BPK pun tidak diberi tahu, tidak ada musyawarah.
Kegeraman warga kian memuncak lantaran aduan demi aduan seperti hilang ditelan birokrasi. Lembaga pengawasan seperti inspektorat atau dinas pemberdayaan masyarakat desa seolah kehilangan taring. Tak satu pun yang tampak turun langsung atau memberi penjelasan. Warga mulai bertanya-tanya: apakah Abu Talhah kebal hukum? Ataukah ada yang sengaja membungkam penyelidikan ini?
Sikap Abu Talhah yang bungkam saat hendak dikonfirmasi hanya memperkeruh suasana. Berkali-kali dimintai tanggapan oleh awak media, ia memilih diam. Tak ada bantahan, tak ada klarifikasi. Diam yang tajam. Diam yang justru menyiratkan bahwa ada sesuatu yang hendak disembunyikan. Seorang pemimpin yang sadar posisinya tentu akan menjawab, menjelaskan, bahkan jika perlu membela diri. Tapi tidak demikian dengan Abu Talhah. Ia memilih menghindar.
Padahal, sebagai pemimpin desa, tanggung jawab moral dan hukum yang melekat padanya tak bisa diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam pengelolaan dana publik. Apalagi dana desa yang bersumber dari APBN, uang negara yang seharusnya dikelola untuk kemakmuran rakyat di tingkat akar rumput. Menutup-nutupi data dan menghindari pengawasan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Dugaan nepotisme pun turut menguat. Beberapa warga menyebut bahwa tim pelaksana kegiatan diisi oleh orang-orang yang punya kedekatan personal dengan sang penjabat kepala kampong. Tanpa musyawarah. Tanpa seleksi terbuka. Tanpa transparansi. Sebuah praktik lama yang mestinya sudah ditinggalkan, namun kini justru tumbuh subur di desa kecil ini.
Lebih menyedihkan lagi, ketika warga mengadu ke pihak kecamatan, respons yang diterima justru datar dan normatif. Tidak ada kepastian tindakan. Seolah-olah semua pihak telah mafhum dengan kondisi ini, dan membiarkannya berjalan apa adanya. Bangun Sari seakan menjadi laboratorium kecil dari apa yang disebut “abainya sistem terhadap pelanggaran.”
Kampong ini tidak butuh pemimpin yang hanya pandai bicara di podium, tapi lari saat harus mempertanggungjawabkan kerja. Abu Talhah bisa saja berdalih, bisa saja membungkam media lokal, tapi suara masyarakat tak mungkin terus dibungkam. Apalagi kini, suara itu mengalir deras lewat media sosial dan ruang digital yang tak kenal batas.
Jika lembaga pengawas dan penegak hukum masih memiliki nurani, maka Bangun Sari adalah titik awal untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja di desa-desa. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin kelak, masyarakat akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri. Dan ketika itu terjadi, kehormatan negara dan pemerintahan akan dipertaruhkan.
Abu Talhah mungkin berpikir ia bisa menghindar. Tapi waktu akan berbicara. Dan rakyat, meski terlihat diam, tengah mencatat.
Redaksi: Syahbudin Padank, Team// FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara





























