instagram youtube
logo

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar: bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:33 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah.

“Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas.

“Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu.

Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan.

Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan.

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti.

Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru.

Warga menegaskan sikap:
Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum.

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar:
bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Mahasiswa Tak Percaya Lagi Hukum Lokal, Kasus Korupsi Dana Desa Akan Diseret ke KPK
Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan Jelang Peringatan MoU Helsinki dan HUT ke-80 RI
Editorial | Kepemimpinan Bukan Sekadar Simbol
Persiapan MTQ Subulussalam Capai 70 Persen, Pemerintah Pastikan Kegiatan Berjalan Tertib dan Bermakna
Kembali Abu Talhah Disorot, Transparansi Dana Desa Bangun Sari Jadi Pertanyaan
Dana Ketahanan Pangan Kampong Pasar Panjang Diduga Dikorupsi, 40 Persen Raib tanpa Jejak
Ketika Pelayanan Desa Terlambat, Warga Subulussalam Kota Kehilangan Harapan
Setelah Ancam Wartawan, Oknum Camat Sultan Daulat Terseret Dugaan Pungli APBK dan APBN

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Pelayanan, Kelurahan Pappa Gelar Layanan Publik Terpadu Untuk Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:26 WIB

Akselerasi Eliminasi TBC di Takalar, dr. Nila Fauziah Gagas Inovasi Berbasis Kearifan Lokal “Assamaturu

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Angkat Potensi Polongbangkeng Utara Menuju Takalar Maju dan Berdaya Saing

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

Jembatani Aspirasi Warga, Investor, Pemkab dan DPRD Takalar Gelar RDP Kondusif Terkait Kawasan Industri Takalar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Senin, 8 Juni 2026 - 12:45 WIB

Semangat Nasionalisme Membara di SDN No. 61 Puntondo, Guru Kelas 3 Jadi Pembina Upacara

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

SD Inpres No 61 Puntondo Juara Satu ” Kreatif Anak” Tingkat Kelas Tiga 

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Pimpinan Redaksi Bongkarterkini.com Menyampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya H. Maudu, Ayahanda Kades Parangmata

Berita Terbaru