instagram youtube
logo

Diduga Kebal Hukum, Kades dan BPG Ladang Bisik Belum Diperiksa Terkait Dana BUMDes Rp400 Juta

BONGKAR TERKINI

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:44 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, 8 Juli 2025 — Meski telah dua bulan berlalu sejak Inspektorat Aceh Singkil dan tim audit internal (Irban) turun ke Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, belum juga tampak tanda-tanda pemeriksaan administrasi terhadap Kepala Desa dan unsur Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp400 juta.

Dugaan tersebut mencuat lantaran dana BUMDes yang seharusnya dikelola untuk kepentingan ekonomi kolektif warga, justru diduga diberikan kepada satu orang warga secara sepihak tanpa melalui proses musyawarah desa. Hal ini memicu kecurigaan bahwa terdapat indikasi permainan antara pihak pemerintah desa dengan oknum tertentu.

“Kami ingin tahu bagaimana tata cara penyaluran dana sebesar itu hanya kepada satu orang. Apakah bisa dana BUMDes dibagikan tanpa terlebih dahulu dimusyawarahkan kepada masyarakat terkait besaran surplus dan manfaatnya?” ujar Sudirman, salah satu warga yang ditemui di Kantor Bupati Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan integritas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai lamban merespons laporan warga. “Kalau APIP dan APH peka terhadap temuan-temuan media dan laporan masyarakat, tentu persoalan ini sudah ditangani sejak awal. Dugaan kami, ada yang bermain dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Aceh Singkil menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan awal dan kajian atas laporan masyarakat. Saat ditemui awak media usai rapat bersama SKPK di ruang Sekdakab Aceh Singkil, ia mengatakan:

“Kami sedang mendalami laporan dugaan penyaluran dana BUMDes yang diberikan kepada satu orang warga tanpa musyawarah desa. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran aturan, tentu akan kami tindak tegas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Ladang Bisik yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan heran dengan pola pengelolaan dana tersebut.

“Kalau benar dana BUMDes ini untuk peningkatan ekonomi masyarakat, kenapa hanya satu orang yang menerima? Apa dia saja yang dianggap mampu berusaha di desa ini? Dana itu hak bersama,” ujarnya geram.

Senada dengan itu, Heri — warga lainnya — mendesak Inspektorat dan Irban Kecamatan Kota Baharu untuk tidak menutup mata atas dugaan penyimpangan ini.

“Jika tindakan seperti ini dibiarkan dan dianggap wajar, maka jangan harap masyarakat Desa Ladang Bisik bisa merasakan manfaat nyata dari BUMDes. Kalau ini sudah melanggar aturan, harusnya ada proses dan tindakan tegas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan media karena diduga mencerminkan pola pengelolaan dana desa yang tertutup dan tidak akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak terkait.

(Ramli Manik)

Berita Terkait

Bupati Diminta Tegas, Dugaan Penyimpangan Dana Publikasi Rp200 Juta di Humas Singkil Mencuat
Syariski Tolak Amplop, Kepala Dinas Aceh Singkil Diduga Ngamuk dan Ancam
iPhone dan Kesombongan Zulkarnain: Status Facebook Ramli Manik Bikin Gejolak Aceh Singkil
Kemiskinan Naik, Pejabat Aceh Singkil Sibuk Gonta-Ganti Gadget dan Mobil Mewah: AMPAS Sindir Uang APBD Seperti Harta Warisan
BPK Ungkap Proyek Jalan Bermasalah di Aceh Singkil: 11 Paket JJI Rugikan Daerah Rp2,3 Miliar, AMPAS Desak Bupati Copot Kadis PUPR dan PPTK
BPK Bongkar Modus Mark Up Perjalanan Dinas Pemkab Aceh Singkil: Kelebihan Bayar Hotel dan Taksi di 23 SKPK Rugikan Daerah Rp186 Juta
Baru Diangkat Jadi PLT Kadis Pendidikan, Pendidikan di Aceh Singkil Amburadul: SMP 2 Pulau Banyak Barat Luntang-Lantung, Guru Menghilang, Kadis Tutup Mata
BPK RI Bongkar Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Pemkab Aceh Singkil Rp186 Juta, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Ditantang Usut Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Bukit Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru